Kota Batu, tagarJatim.id – Warga Desa Giripurno, Bumiaji, Kota Batu sempat dihebohkan dengan adanya aksi pencurian buah jeruk di Dusun Durek, Senin (20/1/25) malam.
Seorang pria terduga pelaku sempat diamuk oleh warga lantaran tertangkap tangan membawa satu karung berisi buah jeruk. Peristiwa itu juga sempat terekam dan beredar viral di media sosial.
Buntut dari peristiwa itu, polisi akhirnya mengamankan pelaku berinisial NBH (36) warga Dusun Lasah, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kapolsek Bumiaji, AKP Guguk Windu Hadi membenarkan bahwa pelaku pencuri jeruk tersebut telah diamankan. Ia juga membeberkan kronologis pencurian yang terjadi pada Senin malam itu.
“Bahwa sekitar pukul 18.30 Wib, ada orang mencurigakan mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU masuk ke area kebun jeruk di Dusun Durek. Pelaku mengambil buah jeruk di kebun milik korban yang tidak ada pagarnya,” katanya saat dihubungi pada Selasa (21/1).
Saat beraksi, pelaku ternyata sudah dipantau oleh pemilik kebun yaitu Karman (50), dan warga yang lain. Mengetahui pelaku telah mencuri dan membawa barang bukti, Karman dan warga kemudian langsung menyergap pelaku.
“Saat pelaku masuk ke Dusun Durek sudah dipantau oleh saksi dan rekan rekannya. Saat didatangi dari arah berlawanan, pelaku mengendarai sepeda motor dengan membawa satu karung buah jeruk,” ungkapnya.
Pelaku yang bertindak seorang diri itu, sempat diinterogasi oleh warga. Namun karena pelaku terus mengelak, warga yang geram tidak hanya main hakim sendiri, melainkan juga membakar kendaraan pelaku.
“Selanjutnya, pelaku diberhentikan warga dan diinterogasi tetapi pelaku berbelit sehingga memiciu kemarahan warga dan terjadi amuk massa terhadap pelaku tersebut. Dan warga mengamankan sajam yang ada di sepeda pelaku dan selanjutnya warga membakar sepeda motor milik pelaku,” ujarnya.
Polisi kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti jeruk dan senjata tajam celurit. Selain itu, saat penyelidikan polisi ternyata mendapati bahwa pelaku juga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
“Ya, benar. Saat kami tangkap dan proses lidik ternyata pelaku merupakan residivis. Pelaku pernah menjalani hukuman karena melakukan pencurian kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh pihak kepolisian sektor (Polsek) Bumiaji guna penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara, pelaku masih ditahan di ruang tahanan Mapolsek Bumiaji. (*)




















