Ngawi, Tagarjatim.id – Ratusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tidak mampu memenuhi kuota penerimaan peserta didik pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Kondisi tersebut mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ngawi untuk mengevaluasi serta merasionalisasi pagu penerimaan pada tahun ajaran berikutnya.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani, mengatakan terdapat 503 lembaga SD di Kabupaten Ngawi yang terdiri atas 472 SD negeri dan 31 SD swasta. Pada SPMB 2026, pemerintah menyiapkan kuota sekitar 14.000 siswa, namun hingga penutupan proses penerimaan hanya tercatat sekitar 7.255 peserta didik atau sekitar 50 persen dari total pagu yang tersedia.

Sementara itu, pada jenjang SMP terdapat 84 lembaga yang terdiri atas 52 SMP negeri dan 32 SMP swasta. Dari kuota sekitar 9.344 siswa yang disediakan, jumlah peserta didik yang diterima hanya mencapai 7.005 orang. Dengan demikian, masih terdapat kekurangan sekitar 2.330 siswa dari target yang telah ditetapkan.

Menurut Zainal, tidak terpenuhinya kuota penerimaan terutama dipengaruhi oleh menurunnya jumlah lulusan pada jenjang sebelumnya. Untuk SD, penurunan jumlah lulusan taman kanak-kanak (TK) menjadi faktor utama, sedangkan pada jenjang SMP dipengaruhi berkurangnya jumlah lulusan SD.

“Penyebab utama tidak terpenuhinya pagu SPMB SD adalah berkurangnya output dari TK. Kondisi ini menjadi kendala utama sehingga kemungkinan tahun depan akan dilakukan rasionalisasi pagu,” kata Zainal, Kamis (9/7/2026).

Sebagai langkah tindak lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi akan melakukan pemetaan ulang terhadap kebutuhan dan kapasitas sekolah, khususnya pada jenjang SMP. Selain itu, pihaknya akan mengundang Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk membahas penyesuaian pagu penerimaan berdasarkan kondisi riil di lapangan, termasuk mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, serta tenaga pendidik di masing-masing sekolah.

“Mau tidak mau tahun depan pagu harus dirasionalisasi sesuai dengan jumlah lulusan yang tersedia. Untuk SD acuannya adalah lulusan TK, sedangkan untuk SMP berasal dari lulusan SD,” ujarnya.

Selain faktor demografi, Zainal menambahkan bahwa keberadaan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama juga memengaruhi distribusi peserta didik. Sebagian calon siswa memilih melanjutkan pendidikan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs), sehingga jumlah pendaftar di sekolah umum menjadi berkurang. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33