Kota Malang, TagarJatim.id – Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal iklim demokrasi yang sehat di Indonesia. Terbaru, kampus multikultural ini resmi menginisiasi pembentukan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi.
Momen penting ini ditandai dengan hadirnya pakar hukum tata negara, sekaligus Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan orasi kebangsaan sekaligus mendampingi proses peresmian lembaga baru tersebut, Selasa (7/7/2026).
Rektor Unikama, Prof. Dr. Sudi Dul Aji, mengungkapkan bahwa pembentukan pusat kajian ini berawal dari keprihatinan pihak kampus terhadap fenomena digital saat ini. Ia menilai, media sosial (medsos) sering kali menjadi panggung demokrasi yang kebablasan tanpa mengindahkan etika.
“Kita melihat saat ini di medsos banyak sekali yang kadang-kadang berdemokrasi, tetapi tidak diikuti dengan sopan santun yang benar. Merujuk apa yang disampaikan Prof. Yusril, ada etika yang harus dikedepankan dalam menjalankan demokrasi,” ujar Prof. Sudi Dul Aji saat ditemui seusai acara.
Meskipun baru berstatus ‘embrio’, Rektor menegaskan bahwa wadah ini ke depannya akan aktif melibatkan seluruh elemen kampus, mulai dari dosen, mahasiswa, hingga praktisi eksternal. Berbagai program strategis seperti workshop, seminar nasional, hingga Focus Group Discussion (FGD) terkait isu konstitusi akan segera digulirkan.
“Kami ingin demokrasinya tetap mengarah pada kearifan lokal. Lewat wadah ini, mahasiswa dan dosen bisa melakukan riset (penelitian) agar pusat kajian ini bisa berkembang dengan baik mengikuti zaman,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai adakah pesan khusus dari Presiden RI yang dibawa oleh Prof. Yusril, Prof. Sudi menjelaskan bahwa fokus utama pembicaraan mereka adalah mengenai marwah institusi pendidikan.
“Pesan beliau bagaimana perguruan tinggi harus tetap menjaga marwah etika berdemokrasi. Itu yang paling penting,” tegas sang Rektor.
Selain masalah etika medsos, isu sensitif mengenai LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) juga sempat mencuat dalam diskusi internal kampus. Prof. Sudi menyampaikan bahwa dari sudut pandang akademis maupun nilai luhur bangsa, Unikama secara tegas menutup pintu bagi perkembangan paham tersebut di lingkungan kampus.
Ia menilai paham tersebut diadopsi dari budaya Barat yang sangat bertentangan dengan dasar hukum serta norma keagamaan di Indonesia.
“Sumber hukum kita itu kan dari agama, tradisi, dan sumber-sumber yang memang harus dipertahankan. Dari segi apa pun, rasanya (LGBT) masih sulit bisa diterima. Kami di perguruan tinggi tegas menolak hal itu,” tuturnya.
Meski begitu, pihak kampus juga tengah bersiap mengantisipasi munculnya Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang sempat disinggung oleh Prof. Yusril mengenai regulasi pembatasan tersebut.
Prof. Sudi mengaku pihak Unikama akan memanfaatkan Pusat Kajian Konstitusi dan Demokrasi yang baru diresmikan ini untuk membedah salinan aturan tersebut secara legal formal sebelum menerapkannya di wilayah kampus.
“Menurut beliau (Prof. Yusril), Perpres terkait itu sudah ditandatangani. Kita nanti akan lihat dulu salinannya seperti apa dan bagaimana penerapannya di kampus. Di sinilah peran pusat kajian baru kita untuk mempelajari dan berinteraksi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya.(*)
























