Kota Batu, Tagarjatim.id – Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret nama Wakil Ketua KONI Kota Batu berinisial SA mulai menemui babak baru. Di tengah penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Batu, pihak korban berinisial RC membeberkan kronologi peristiwa yang terjadi usai pertandingan bulu tangkis di kawasan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo.

Kuasa hukum korban, Teguh Suharto Utomo, mengatakan insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari (2/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu RC datang ke lokasi pertandingan untuk memberikan dukungan kepada tim yang diperkuat temannya.

Menurut Teguh, pertandingan berlangsung normal hingga berakhir. Bahkan kedua kubu yang bertanding disebut sempat saling bersalaman setelah laga selesai.

“Korban datang hanya untuk mendukung temannya yang bertanding. Tidak ada provokasi maupun keributan selama pertandingan berlangsung,” ujar Teguh, Jumat (12/6/2026) kemarin.

Namun situasi berubah ketika korban hendak meninggalkan lokasi pertandingan. Saat berjalan menuju area luar gedung, korban diduga dihampiri oleh SA yang mempertanyakan dukungan yang diberikan kepada tim lawan.

Korban disebut telah menjelaskan bahwa dirinya hanya mendukung teman yang sedang bertanding. Akan tetapi, perdebatan justru terjadi dan situasi semakin memanas.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak korban kepada penyidik, terjadi aksi dorong sebelum dua orang lain berinisial H dan M ikut mendatangi lokasi. Salah satu terlapor diduga melakukan pemukulan hingga korban terjatuh.

“Saat korban berusaha berdiri, diduga kembali terjadi tindakan pemukulan. Seluruh kronologi itu sudah kami sampaikan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan,” kata Teguh.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah keluhan fisik dan kemudian menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses hukum.

Teguh menegaskan seluruh keterangan yang disampaikan pihak korban telah dituangkan dalam laporan resmi ke Polres Batu. Karena itu, pihaknya memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami sederhana, seluruh fakta dapat terungkap secara terang dan objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga kini sedikitnya enam orang saksi telah dimintai keterangan dan penyidik juga telah mengantongi hasil visum korban.

Di sisi lain, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan pengeroyokan dan menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlangsung di Polres Batu.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08