Kota Batu, Tagarjatim.id – Nama salah satu petinggi olahraga di Kota Batu kini menjadi sorotan. Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin dilaporkan ke Polres Batu atas dugaan keterlibatan dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang warga berinisial RC.
Tak hanya Sinal, dua orang lainnya berinisial H dan M juga turut dilaporkan dalam perkara yang kini tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu.
Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Benar, ada tiga orang yang dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan ini,” ujar AKP Zaenal Arifin, Sabtu (13/6/2026).
Zaenal mengungkapkan, hingga saat ini sedikitnya enam orang telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pelapor, saksi yang mengetahui kejadian, hingga para terlapor.
“Saksi-saksi sudah kami periksa termasuk terlapor,” katanya.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah menerima hasil visum korban yang akan menjadi bagian dari proses penyelidikan.
“Hasil visum sudah kami terima. Saat ini masih kami dalami dan lengkapi dengan keterangan para pihak,” ujarnya.
Meski laporan telah berjalan, Zaenal menegaskan bahwa penyidik belum mengambil kesimpulan terkait unsur pidana maupun status hukum para pihak yang dilaporkan. Seluruh fakta dan alat bukti masih dalam tahap sinkronisasi.
“Nanti akan kami update perkembangannya,” tambahnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut dilaporkan terjadi usai pertandingan bulu tangkis di wilayah Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Namun polisi masih mendalami berbagai versi keterangan yang telah disampaikan para pihak.
Kasus ini pun menyita perhatian publik karena melibatkan sosok yang selama ini dikenal aktif dalam dunia olahraga Kota Batu. Polres Batu memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)



























