Sidoarjo, Tagarjatim.id – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Delta menyatakan dukungannya kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut berbagai dugaan kasus korupsi secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.
Koordinator Umum Aliansi BEM Delta, Sultan Saladin, menilai korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan, setiap perkara yang telah didukung alat bukti yang cukup wajib diproses sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami mengutuk segala bentuk korupsi yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat. Kami mendukung penuh Kortastipidkor Polri untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, objektif, dan bebas intervensi. Sepanjang telah didukung alat bukti yang cukup, tidak ada alasan untuk menghentikan proses penegakan hukum,” ujar Sultan di Sidoarjo, Jumat (10/7/2026).
Ia menambahkan, Aliansi BEM Delta akan terus mengawal upaya pemberantasan korupsi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa. Namun demikian, pengawasan tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengawal proses pemberantasan korupsi dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Tak hanya mendukung proses penyidikan, Aliansi BEM Delta juga mengajak seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Sidoarjo, yakni Polri, TNI, dan Kejaksaan, untuk memperkuat koordinasi antarinstitusi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, organisasi mahasiswa tersebut berencana menggelar forum diskusi dengan menghadirkan Kapolresta Sidoarjo, Dandim 0816/Sidoarjo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog strategis guna memperkuat kolaborasi serta memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Forum ini kami harapkan menjadi ruang memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum sekaligus membangun semangat kolaborasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sultan.
Sementara itu, Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi, di antaranya yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi serta menyita barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara tersebut. Aliansi BEM Delta berharap seluruh tahapan penyidikan berlangsung secara independen, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
























