Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap koperasi simpan pinjam menjadi fokus Kelompok 11 Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB). Melalui program bertajuk SIKOPI (Sadar dan Bijak Koperasi Pinjam), mahasiswa memberikan edukasi hukum kepada warga Desa Balesari, Kabupaten Malang, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Balesari itu bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi koperasi simpan pinjam, mulai dari aspek perjanjian, hak dan kewajiban anggota, hingga ketentuan suku bunga sesuai aturan yang berlaku.

Penyuluhan dihadiri perangkat Desa Balesari, masyarakat setempat, serta mahasiswa PKM Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (F-STeM) Universitas Brawijaya.

Dua mahasiswa Fakultas Hukum UB, Guna Dwi Hidayat dan Rahafidian Mahardika Arbi Cahyanto, hadir sebagai pemateri utama yang mengulas berbagai ketentuan hukum terkait pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Dalam pemaparannya, Guna menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak bertujuan menggurui masyarakat, melainkan menjadi ruang diskusi untuk saling berbagi pengetahuan mengenai koperasi simpan pinjam.

“Keberadaan kami di sini tidak untuk menggurui Bapak dan Ibu sekalian, tetapi kami ingin berdiskusi dan berbagi pengetahuan mengenai koperasi simpan pinjam agar kita semua dapat lebih memahami pengelolaannya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, edukasi hukum menjadi penting agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan koperasi secara aman, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus terhindar dari praktik koperasi ilegal yang berpotensi merugikan.

Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Pada sesi diskusi, warga dari Dusun Balesari dan Dusun Jambuwer aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar pengelolaan koperasi, mekanisme perjanjian, hingga langkah hukum yang dapat ditempuh apabila menemukan praktik koperasi simpan pinjam yang tidak sesuai aturan.

Mahasiswa PKM F-STeM yang turut hadir juga ikut berdiskusi mengenai implementasi regulasi koperasi di lingkungan masyarakat desa.

Melalui program SIKOPI, Kelompok 11 PKM FH UB berupaya mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-16 tentang perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang tangguh. Program ini diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi hukum sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di tingkat desa.

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi, penyuluhan ini juga mendorong masyarakat agar lebih kritis dalam memilih layanan keuangan berbasis koperasi dan memahami hak serta kewajiban sebagai anggota.

“Melalui penyuluhan ini kami berharap masyarakat Desa Balesari semakin bijak, jeli, serta memahami hak dan kewajibannya sesuai koridor hukum ketika memanfaatkan layanan koperasi simpan pinjam,” tutup Guna.

Melalui kegiatan pengabdian tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya berharap edukasi hukum dapat menjadi bekal bagi masyarakat dalam membangun koperasi yang sehat, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan bersama. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33