Surabaya, Tagarjatim.id – Universitas Airlangga (Unair) Surabaya masih menyelidiki beredarnya video berdurasi 2 menit 15 detik yang diduga memperlihatkan sepasang mahasiswa melakukan tindakan asusila di ruang kelas. Hingga saat ini, kampus belum menetapkan sanksi karena proses pemeriksaan internal masih berlangsung.
Rektor Unair, Prof. Dr. Muhammad Madyan, S.E., M.Si., M.Fin., menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus tersebut melalui mekanisme internal kampus. Menurutnya, fakultas terkait telah menggelar pembahasan awal, namun keputusan akhir belum ditetapkan.
“Masih dalam proses pemeriksaan, belum ada keputusan apa pun. Pihak fakultas sudah menggelar rapat internal, tetapi penetapan sanksi tertulis masih menunggu hasil pendalaman lebih lanjut,” ujar Madyan, Jumat (19/6/2026).
Madyan menjelaskan, kampus akan menentukan langkah berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku. Unair memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan internal maupun regulasi yang ada.
“Nanti akan disesuaikan dengan prosedur yang ada. Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, baik di lingkungan internal kampus maupun regulasi peraturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Unair telah menugaskan Komisi Etik Kampus untuk melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan tindakan dalam video, tetapi juga menelusuri bagaimana rekaman dibuat hingga tersebar luas.
Ketua Pusat Hubungan Masyarakat dan Protokol (PHMP) Unair, Pulung Siswantara, mengungkapkan bahwa tim Komisi Etik masih mengumpulkan informasi guna memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
“Kami sedang melakukan pendalaman komprehensif mengenai bagaimana video itu muncul dan bagaimana kronologi terjadinya aksi perekaman tersebut di dalam kelas,” kata Pulung.
Video yang beredar diduga direkam menggunakan kamera ponsel dan memperlihatkan aktivitas di area Gedung Kuliah Bersama (GKB) Unair Surabaya. Kampus masih melakukan verifikasi terkait waktu kejadian, lokasi, serta pihak-pihak yang terlibat.
Selain memeriksa dugaan pelanggaran etika, Unair juga mendalami aspek penyebaran rekaman. Kampus mengingatkan seluruh civitas akademika untuk menggunakan mekanisme pelaporan resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan kampus.
Hingga berita ini diturunkan, Unair belum menyampaikan keputusan terkait sanksi terhadap pihak yang diduga terlibat. Kampus masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Etik sebelum menentukan langkah berikutnya. (*)



























