Kota Malang, Tagarjatim.id – Respons cepat layanan darurat 110 Polresta Malang Kota kembali membantu menangani gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Seorang pria berhasil diamankan petugas setelah diduga melempar pecahan kaca dan genteng dari rumah bertingkat ke arah jalan di kawasan Jalan Ciliwung Gang IIA, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Rabu (17/6/2026) sore.

Aksi tersebut sempat membuat warga sekitar panik karena pecahan kaca yang berjatuhan ke jalan berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang melintas di lokasi kejadian.

Peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika warga mendengar teriakan dari dalam rumah pelaku. Tidak lama kemudian, sejumlah benda keras berupa kaca dan genteng dilempar dari lantai atas rumah hingga berserakan di jalan.

Ketua RW 07 Kelurahan Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengatakan dirinya pertama kali menerima laporan dari warga yang mengetahui adanya keributan di dalam rumah tersebut. Informasi yang diterima menyebutkan pelaku sedang mengamuk sementara ibunya masih berada di dalam rumah.

“Setelah menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dan menghubungi layanan darurat 110. Warga juga diminta menjauh dari lokasi untuk menghindari risiko terkena pecahan kaca,” ujarnya dikonfirmasi Kamis (18/6/2026).

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh petugas patroli Polresta Malang Kota. Anggota yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan dan berupaya menenangkan pelaku yang saat itu berada di balkon lantai dua rumahnya.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas akhirnya berhasil membujuk pelaku untuk menghentikan aksinya. Pria tersebut kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Antok Tri, membenarkan bahwa penanganan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.

“Informasi yang kami terima, pelaku melempar kaca dan genteng ke arah jalan sehingga membahayakan warga sekitar. Setelah menerima laporan, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan situasi,” katanya.

Dari keterangan sementara yang dihimpun petugas, pelaku diketahui merupakan warga setempat dan baru saja keluar dari lembaga pembinaan beberapa waktu lalu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku, termasuk dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sementara itu, anggota Linmas Kelurahan Purwantoro bersama warga membantu mengamankan area sebelum petugas datang. Setelah kondisi dinyatakan aman, warga bergotong royong membersihkan pecahan kaca yang berserakan di jalan.

Peristiwa tersebut menjadi contoh pentingnya peran layanan darurat 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat. Kecepatan respons aparat dinilai mampu mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar serta mengurangi risiko terjadinya korban akibat aksi yang membahayakan keselamatan publik.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08