Sidoarjo, Tagarjatim.id – Lapas Kelas I Surabaya memindahkan 50 warga binaan berisiko tinggi ke sejumlah lembaga pemasyarakatan di kawasan Nusakambangan, Jawa Tengah. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan keamanan sekaligus optimalisasi program pembinaan sesuai tingkat risiko masing-masing warga binaan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa pemindahan tersebut telah memperoleh persetujuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Nomor PAS-PK.03.02-1008 tentang Persetujuan Pemindahan 50 Orang.
Petugas melaksanakan pemindahan dengan pengamanan berlapis. Lapas Kelas I Surabaya juga melibatkan 12 personel Brimob Polda Jawa Timur untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan hingga tujuan.
“Pemindahan warga binaan risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari upaya penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Sohibur, Minggu (7/6/2026).
Sesampainya di Nusakambangan, petugas langsung mendistribusikan para warga binaan ke enam lapas yang telah ditentukan berdasarkan kebutuhan pembinaan dan tingkat pengamanan.
“Dibagi ke enam lapas, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, Lapas Narkotika Nusakambangan, dan Lapas Karanganyar,” katanya.
Selanjutnya, petugas di masing-masing lapas tujuan melakukan pencocokan data, pemeriksaan dokumen, serta proses serah terima sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Sohibur, kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat aspek keamanan, tetapi juga mendukung penerapan pola pembinaan yang lebih tepat sasaran sesuai klasifikasi warga binaan.
“Langkah ini bertujuan mengoptimalkan pembinaan, pengawasan, dan pengendalian agar dapat dilaksanakan sesuai tingkat risiko warga binaan,” ujarnya.
Ia berharap penempatan warga binaan di lapas yang sesuai dapat meningkatkan efektivitas pembinaan, pengawasan, dan pengendalian sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara maksimal.
“Kami berharap proses pembinaan, pengawasan, dan pengendalian dapat berjalan lebih optimal sehingga tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan baik,” tuturnya.
Hingga proses pemindahan selesai, petugas terus menuntaskan tahapan administrasi dan serah terima di setiap lapas tujuan guna memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai ketentuan.(*)


























