Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Polres Malang mematangkan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 melalui Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Mapolres Malang, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Sebanyak 120 personel diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka merupakan gabungan anggota yang akan bertugas meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Marfiando, menegaskan bahwa Latpraops merupakan tahapan krusial untuk menyamakan persepsi serta strategi di lapangan.
“Melalui Latpraops ini seluruh personel diberikan pembekalan terkait sasaran, cara bertindak, hingga pola penegakan hukum yang akan diterapkan selama Operasi Patuh Semeru 2026. Harapannya seluruh anggota dapat menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan. Pendekatan edukatif, persuasif, dan preventif akan dikedepankan, dengan dukungan penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta teguran simpatik bagi pelanggar.
Menurut Kompol Bayu, operasi ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi kebutuhan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut Latpraops turut memperkuat sinergi antar-satuan tugas (satgas) yang terlibat.
Personel dibagi dalam beberapa satgas, mulai dari preemtif, preventif, penegakan hukum, penyelidikan, hingga bantuan operasi. Pembagian ini diharapkan membuat pelaksanaan operasi berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.
Lebih lanjut, AKP Bambang menjelaskan bahwa operasi akan memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)




























