Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Polemik terkait lokasi pembangunan alun-alun Kabupaten Malang kian memanas. Namun, perdebatan yang berkembang bukan lagi soal desain atau konsep ruang publik, melainkan berkutat pada penentuan titik lokasi yang dinilai menyita perhatian publik.
Koordinator Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERTAK) Malang Raya, Rizan, menilai diskursus yang berkembang seharusnya tidak berhenti pada soal lokasi semata. Ia menekankan pentingnya melihat persoalan secara lebih komprehensif, terutama dari sisi beban anggaran yang harus ditanggung masyarakat.
“Pertanyaannya sederhana. Apakah membangun alun-alun di belakang Kantor Bupati otomatis lebih strategis? Atau ada hal lain yang dianggap strategis di balik proses pembebasan lahannya?” ujar Rizan, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, jika mengacu pada kebutuhan lahan sekitar 11 hektare sebagaimana ramai diperbincangkan dalam sebulan terakhir, maka pembangunan di kawasan belakang Pendopo atau Kantor Bupati Kepanjen berpotensi menimbulkan beban anggaran besar.
Hal ini disebabkan minimnya ketersediaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Malang di kawasan tersebut. Konsekuensinya, pemerintah harus melakukan pembebasan lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam jumlah signifikan.
“Kalau anggaran habis untuk membeli tanah, jangan sampai ruang terbuka hijau yang dibangun justru ‘menghijaukan’ rekening pemilik lahan, sementara fasilitas publiknya minim,” sindirnya.
Rizan juga menyinggung informasi yang beredar di masyarakat terkait kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Ia menyebut sebagian besar lahan dikabarkan dimiliki oleh seorang pengusaha besar di industri hasil tembakau di Malang. Meski tidak menyebut nama, ia menilai informasi tersebut sudah menjadi pengetahuan umum di kalangan warga.
“Kalau warga diminta menebak siapa pemilik lahan terbesar di sana, jawabannya kemungkinan tidak akan jauh berbeda,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan lahan adalah hak sah setiap individu. Namun, persoalan muncul ketika kebijakan publik berpotensi memunculkan persepsi adanya keuntungan tidak langsung bagi pihak tertentu.
“Dalam politik, yang sering berbahaya bukan hanya fakta, tetapi persepsi—terutama jika persepsi itu didukung oleh rangkaian ‘kebetulan’,” katanya.
Dengan nada satir, Rizan menyebut situasi yang terjadi saat ini tampak unik. “Ada proyek besar, kebutuhan lahan besar, kepemilikan lahan oleh pihak tertentu, dan dorongan kuat agar proyek berada di sana. Publik tentu bisa menilai sendiri,” ujarnya.
Sebaliknya, ia menilai opsi pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan lebih rasional dari sisi efisiensi anggaran. Jika lahan sudah tersedia, pemerintah dapat memfokuskan APBD pada pembangunan fasilitas publik seperti ruang terbuka hijau, area rekreasi keluarga, dan sarana pendukung lainnya.
“Warga datang ke alun-alun untuk menikmati fasilitas, bukan untuk melihat proses pembebasan lahan,” tegasnya.
Rizan juga mengingatkan bahwa Bupati Malang sebelumnya telah memaparkan rencana pembangunan kepada pimpinan DPRD dan unsur terkait. Karena itu, ia menilai narasi yang menyebut keputusan diambil tanpa pertimbangan matang menjadi kurang relevan.
“Perbedaan pendapat itu wajar dalam demokrasi. Tapi jangan sampai energi habis untuk memperjuangkan lokasi yang justru menyedot anggaran lebih besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika opsi yang lebih efisien terus didorong untuk bergeser ke lokasi yang membutuhkan pembebasan lahan besar-besaran, maka publik berpotensi membangun persepsi negatif.
“Jangan sampai masyarakat bertanya, apakah ini murni soal pembangunan alun-alun, atau ada kepentingan lain yang ikut bermain,” katanya.
Meski demikian, Rizan tetap mengajak semua pihak menghormati proses perencanaan pemerintah daerah. Ia menegaskan, pada akhirnya masyarakat lebih peduli pada efektivitas penggunaan anggaran dibanding sekadar lokasi pembangunan.
“Rakyat tidak terlalu peduli arah alun-alun menghadap ke mana. Yang penting, APBD digunakan seefektif mungkin. Setiap rupiah yang dihemat berarti lebih banyak fasilitas yang bisa dinikmati masyarakat,” pungkasnya. (*)




























