Lamongan, Tagarjatim.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Umum jurusan Deket–Karangbinangun, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk tangki bernomor polisi B-9224-UCM yang dikemudikan MAA (28), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihimpun di lokasi kejadian, semula truk tangki melaju dari arah utara menuju selatan.

Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami kantuk sehingga kehilangan kendali.

Kendaraan sempat oleng ke kanan, kemudian pengemudi membanting setir ke kiri hingga truk menabrak pohon di tepi jalan dan akhirnya terguling.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan.

Sementara itu, kendaraan mengalami kerusakan berat pada bagian depan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, faktor penyebab kecelakaan diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi yang mengalami kelelahan atau mengantuk saat berkendara.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menolong korban untuk dibawa ke Rumah Sakit, mengamankan area kejadian, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalulintas dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polres Lamongan mengimbau kepada seluruh pengemudi, khususnya pengendara kendaraan berat, agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan serta beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08