Sidoarjo, tagarjatim.id – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana meminta Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperketat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo.

Menurutnya, mayoritas rokok ilegal yang beredar di wilayah tersebut berasal dari luar daerah sehingga memerlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur distribusinya.

Mimik mengatakan pengawasan terhadap rokok ilegal tidak cukup hanya melalui operasi penindakan. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga meminta Satpol PP membangun komunikasi yang lebih intensif dengan para pengecer agar memahami risiko hukum apabila tetap menjual rokok tanpa pita cukai resmi.

“Peredaran rokok ilegal yang ada di Sidoarjo ini menjadi tugas pemerintah untuk lebih memperketat lagi, karena barang ini bukan barang dari Sidoarjo, tapi kebanyakan dari luar,” ujar Mimik, Senin (06/07/2026).

Selain meningkatkan pengawasan, Mimik menilai pendekatan persuasif kepada para pedagang perlu terus dilakukan agar mereka menghentikan penjualan rokok ilegal.

“Satpol PP juga harus sering berkomunikasi dengan para pengecer rokok ilegal yang ada di masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan penindakan tidak boleh berhenti pada pedagang atau pengecer. Menurut dia, pemerintah bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum harus mampu memutus mata rantai distribusi rokok ilegal yang memasok barang dari luar daerah ke Sidoarjo.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo ke depannya akan lebih tegas lagi. Bea Cukai harus lebih teliti dan lebih tegas dalam menindak,” ucapnya.

Mimik berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Bea Cukai, dan Satpol PP dapat menekan peredaran rokok ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33