Kota Batu, Tagarjatim.id – Kasus kematian dua pria di Kota Batu yang diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan mulai menemukan titik terang. Polisi kini membeberkan kronologi awal peristiwa tragis tersebut.

Penyelidikan dilakukan intensif oleh Satreskrim Polres Batu guna mengungkap penyebab pasti kematian para korban.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan pada Selasa (5/5/2026), kemudian langsung melakukan penelusuran.

“Dari hasil penyelidikan awal, diketahui ada tiga orang yang mengonsumsi minuman tersebut bersama-sama di sebuah rumah kontrakan di Desa Beji,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ketiga pria tersebut diketahui berinisial KJ (36), IH (29), dan DW (40). Mereka diduga mengonsumsi minuman berwarna putih kecokelatan yang diracik sendiri di lokasi.

Peristiwa bermula pada Minggu (3/5/2025) sore, saat DW diduga menyiapkan minuman tersebut dalam sebuah wadah, lalu diminum bersama KJ dan IH di rumah kontrakannya yang juga digunakan sebagai home industry tempe di Jalan Sarimun, Desa Beji, Kecamatan Junrejo.

Keesokan harinya, Senin (4/5/2026) pagi, ketiganya masih sempat beraktivitas. Bahkan mereka terlihat berada di Pasar Among Tani dengan membawa botol berisi cairan serupa.

Namun kondisi mereka mulai memburuk saat kembali ke rumah salah satu korban di Desa Oro-Oro Ombo sekitar pukul 07.30 WIB.

“Saksi menyebutkan ketiganya datang dalam kondisi tidak stabil dan diduga dalam pengaruh alkohol. Dua korban kemudian langsung beristirahat,” jelas Joko.

Situasi berubah menjadi kritis pada malam harinya. Korban IH mengeluh sakit perut hebat dan gangguan penglihatan sebelum akhirnya dilarikan ke RS Baptis Batu.

“Korban IH meninggal dunia pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara korban KJ ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Sementara itu, korban DW mengalami kondisi serupa dan kini masih menjalani perawatan intensif di RS Punten dalam kondisi belum stabil.

“Korban DW masih dalam kondisi setengah sadar, sehingga belum bisa dimintai keterangan secara maksimal,” tambah Joko.

Untuk mengungkap penyebab pasti, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan mengirimkannya ke laboratorium forensik.

“Kami masih menunggu hasil uji Labfor untuk memastikan kandungan zat dalam minuman tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi juga terus kami lakukan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dugaan kuat bahwa minuman oplosan yang dikonsumsi korban berpotensi mengandung zat berbahaya.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08