Kota Batu, Tagarjatim.id – Langkah cepat langsung diambil aparat kepolisian bersama pemerintah untuk meredam potensi aksi nekat di kawasan Jembatan Cangar, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Polres Batu menggandeng Dinas PUPR Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat sistem pengamanan di dua titik rawan, yakni Jembatan Cangar 1 dan Cangar 2.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim, AKP Joko Supriyanto, menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi tersebut telah menghasilkan langkah konkret yang segera direalisasikan.

“Polres Batu dan PUPR Provinsi Jatim sepakat untuk bekerja sama membangun pagar pelindung di Jembatan Cangar 1 dan 2. Ini langkah cepat untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Pagar pengaman yang akan dibangun tidak main-main. Dengan tinggi mencapai 2,5 meter dan berbahan jeruji besi, desainnya tetap mempertimbangkan aspek estetika agar tidak menimbulkan kesan menyeramkan di kawasan wisata tersebut.

Tak hanya itu, sistem pengawasan juga diperkuat. Sejumlah kamera CCTV akan dipasang di sepanjang area jembatan, disertai peningkatan penerangan jalan umum (PJU) guna menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan, terutama di waktu rawan.

“Pagar menjadi tanggung jawab PUPR Provinsi. Sementara CCTV, listrik, dan penerangan saat ini masih dalam proses pengajuan oleh Pemkot Batu,” imbuh AKP Joko.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menekan potensi kejadian yang meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.

Dengan sinergi lintas sektor, Jembatan Cangar diharapkan tidak lagi dikenal sebagai titik rawan, melainkan menjadi jalur yang aman, nyaman, dan ramah bagi wisatawan maupun warga lokal.

Rencana pembangunan pagar pengaman ini dijadwalkan mulai dikerjakan pada pertengahan Mei 2026 mendatang.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08