Sidoarjo, tagarjatim.id – Hanya dalam waktu empat jam setelah menerima laporan, petugas Reskrim Polsek Waru berhasil membekuk pelaku pencurian di kawasan Terminal Joyoboyo, Wonokromo, Surabaya, Minggu (16/11/2025).
MR, warga Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Selasa (4/11/2025) dini hari lalu menggondol sepeda motor Honda Vario 125 warna oranye bernomor polisi W 4642 VB milik warga di RT 01/RW 03, Jalan Anggrek, Desa Kureksari, Waru, Sidoarjo.
“Setelah kita dalami, kita dapat informasi bahwa motor hasil curian itu akan dijual di sekitar Terminal Joyoboyo. Anggota kemudian undercover (penyamaran) dan langsung menuju lokasi,” ujar Adik Agus Putrawan Kanit Reskrim Polsek Waru, Minggu (16/11/2025).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara meraih kaca nako dan membuka kunci slot menggunakan tangan kirinya.
Setelah berhasil masuk, ia mencari kunci kontak motor di ruang tamu dan ketemulah di atas lemari plastik, lalu membawa kabur kendaraan tersebut saat korban tertidur lelap.
Menurut rencana, pelaku yang merupakan pelaku pencurian spesialis curanmor ini, hendak menjual motor curiannya itu dengan harga Rp2,5 juta kepada calon pembeli.
“Pelaku ini spesialis curanmor. Kami terus kembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada TKP lain yang melibatkan tersangka,” tambahnya.
Kini, MR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(*)




















