Kota Malang, Tagarjatim.id – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur menyalurkan sekitar Rp55 miliar setiap bulan untuk tunjangan profesi dosen. Untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan dikelola secara akuntabel, LLDIKTI VII menggelar Uji Petik Pengisian Pengukuran Kinerja Dosen Penerima Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama), Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari penyempurnaan sistem evaluasi kinerja dosen yang tengah dikembangkan LLDIKTI Wilayah VII. Melalui uji petik tersebut, perguruan tinggi diberi kesempatan memberikan masukan terhadap sistem yang nantinya digunakan untuk mendukung pengelolaan tunjangan profesi secara lebih transparan, objektif, dan berorientasi pada dampak.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Prof. Dyah Sawitri, bersama tim Sistem Informasi LLDIKTI VII. Turut hadir Rektor Unikama Prof. Sudi Dul Aji, jajaran pimpinan universitas, dekan, ketua program studi, serta dosen penerima sertifikat pendidik dan tunjangan kehormatan dari berbagai perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII.
Rektor Unikama Prof. Sudi Dul Aji mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai lokasi pelaksanaan uji petik.
“Kami merasa bersyukur karena Unikama dipercaya menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan ini. Kehadiran Ibu Kepala LLDIKTI menjadi bentuk pembinaan yang sangat berarti dalam penguatan sistem evaluasi kinerja dosen,” ujarnya.
Menurutnya, pengukuran kinerja dosen selama ini telah dilakukan melalui berbagai instrumen, seperti Beban Kerja Dosen (BKD) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Karena itu, masukan dari perguruan tinggi dinilai penting agar sistem baru yang dikembangkan semakin akurat.
“Kegiatan ini masih tahap uji petik. Harapannya, sistem ini mampu memastikan dosen penerima tunjangan profesi benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan institusi,” katanya.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Prof. Dyah Sawitri menegaskan pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan dosen melalui berbagai kebijakan strategis.
Salah satunya diwujudkan melalui penyaluran tunjangan profesi dosen yang mencapai sekitar Rp55 miliar setiap bulan di lingkungan LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur.
Berdasarkan data pembayaran tahun 2025, tunjangan tersebut diberikan kepada 9.434 dosen, terdiri atas 1.728 Asisten Ahli, 6.078 Lektor, 1.292 Lektor Kepala, dan 336 Guru Besar.
“Negara telah memberikan dukungan yang luar biasa kepada para dosen. Karena itu, kita juga harus menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi,” tegas Dyah.
Ia menambahkan, peningkatan kesejahteraan dosen harus sejalan dengan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dyah juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses administrasi agar pembayaran tunjangan tidak terkendala akibat kesalahan data maupun dokumen.
“Kalau ada kendala pembayaran, mari telusuri penyebabnya terlebih dahulu. Banyak kasus terjadi karena kesalahan unggah dokumen. Silakan berkonsultasi dengan LLDIKTI agar bisa segera kami bantu sebelum diteruskan ke kementerian,” jelasnya.
Selain membahas evaluasi kinerja dosen, Dyah mengajak perguruan tinggi memperkuat budaya riset dan kolaborasi melalui berbagai program strategis, seperti Kosabangsa, Mahasiswa Berdampak, serta konsorsium riset bersama perguruan tinggi maupun dunia industri.
Menurutnya, sinergi lintas kampus menjadi salah satu kunci untuk mewujudkan konsep Kampus Berdampak yang saat ini menjadi arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
“Perguruan tinggi harus terus berinovasi dan membangun kolaborasi. Jika belum memperoleh pendanaan pemerintah, kampus dapat membentuk konsorsium dengan perguruan tinggi lain maupun mitra industri agar riset tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Melalui uji petik di Unikama, LLDIKTI Wilayah VII berharap sistem pengukuran kinerja dosen yang tengah dikembangkan mampu menghasilkan mekanisme evaluasi yang lebih akurat, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia. (*)






















