Kota Batu, Tagarjatim.id – Praktik pencurian yang menyasar infrastruktur vital kembali terjadi di Kota Batu. Kali ini, aparat Satreskrim Polres Batu berhasil membongkar aksi komplotan pencuri baterai tower telekomunikasi yang beroperasi di wilayah Kelurahan Ngaglik, Kecamatan Batu.
Dua pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial MRW (41), warga Blimbing, dan ADSH (39), warga Lowokwaru, Kota Malang. Keduanya ditangkap dalam operasi terpisah pada Sabtu (28/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan perangkat baterai tower di Jalan Suropati Gang Karate, pada Rabu (25/3/2026).
“Awalnya diketahui dari alarm tower yang berbunyi. Setelah dicek, ternyata baterai sudah tidak ada di lokasi,” jelasnya, Jumat (3/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara merusak sistem pengamanan. Mereka memanjat pagar, memotong kawat berduri, hingga membobol tempat penyimpanan baterai.
“Cara yang digunakan cukup berisiko dan terencana. Mereka merusak pengaman demi mengambil baterai tower,” tegasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit baterai tower Telkomsel serta beberapa dokumen pendukung yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
Aksi pencurian ini sempat berdampak pada terganggunya jaringan telekomunikasi di sekitar lokasi, yang berpotensi menghambat aktivitas masyarakat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini telah ditahan di Polres Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak penadah.
“Masih kami dalami, kemungkinan ada keterlibatan jaringan lain,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum dan infrastruktur vital.(*)

























