Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang, terus bergerak cepat dalam menuntaskan kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan 17 tahun yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung.
Polisipun berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, pelaku diamankan pada Sabtu (21/2/2026) malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos wilayah Kota Malang.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Satresmob Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jatim setelah serangkaian penyelidikan intensif. Polisi bergerak cepat begitu keberadaan terduga pelaku terdeteksi.
Menurut Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kamar kos yang menjadi lokasi persembunyiannya.
“Terduga pelaku berhasil kami amankan pada Sabtu malam di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang. Penangkapan ini hasil kerja keras tim gabungan yang melakukan pengejaran secara intensif sejak identitas korban terungkap,” ujar AKBP Taat, Minggu (22/2/2026).
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, setelah diamankan pelaku langsung dibawa ke Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Proses pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mengungkap secara terang benderang peran pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
AKBP Taat menegaskan, pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional dan transparan. Penyidik masih terus mendalami peran pelaku dalam kasus itu.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh konstruksi peristiwa yang terjadi,” pungkasnya. (*)

























