Jombang, tagarjatim.id – Seorang maling burung murai batu babak belur dihakimi massa pada Sabtu (25/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Peristiwa itu terjadi di Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Pelaku diketahui berinisial FM (30) asal Desa Badas, Kecamatan Sumobito, Jombang. Pelaku kepergok mencuri seekor burung murai batu milik Ferdi Herdianto.

Menurut pemilik burung, peristiwa itu terjadi ketika dirinya merasa curiga dan benar saja ketika keluar rumah melihat dua orang pelaku pencurian. Satu orang naik ke pagar mengambil burung murai batu senilai 5 juta rupiah, sedangkan satu lagi menunggu diluar diatas motor.

“Merasa ga enak keluar rumah kok ada sepeda motor di depan saya lihat sudah ada orang di pagar yang satunya ngambil burung mau dikasih terus saya teriaki maling maling terus saya kejar yang tertangkap satu,” kata Ferdi.

Satu orang pelaku berhasil tertangkap namun satunya kabur dari kejaran warga. “Yang satu lolos. Burung murai batu harga 5 jutaan,” tukasnya.

Polisi yang tiba di TKP usai menerima laporan langsung mengamankan pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Pelaku yang babak belur dihajar massa sempat mendapatkan pengobatan di puskesmas.

“Pada saat itu hari Sabtu 25 Oktober dini hari sekira pukul 03.30 dilaporkan ke Polsek kami beserta anggota langsung meluncur ke TKP mengamankan pelaku. Kemudian karena 2 orang, yang satu kabur yang pelaku ini sempat dihakimi warga kami bawa ke puskesmas kita obati saat ini kita amankan di Polsek,” pungkas Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung.(*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November