Kabupaten Malang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang menggelar apel akbar kesiapsiagaan di GOR Kanjuruhan, Kepanjen, pada Kamis (22/11/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi masa tenang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, Mohammad Wahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan selama masa tenang guna mencegah dan menindak pelanggaran. Fokus utama pengawasan adalah potensi terjadinya politik uang (money politics), yang kerap menjadi masalah dalam masa tenang.

“Apel ini kami selenggarakan untuk mempersiapkan peningkatan pengawasan sekaligus memotivasi kesiapan mental seluruh tim yang akan dimobilisasi selama masa tenang,” ujar Wahyudi.

Selain itu, Bawaslu juga telah melakukan sosialisasi kepada pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pilkada untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang, baik melalui kampanye terbuka maupun media publikasi.

“Termasuk untuk rekan-rekan media, kami mengingatkan agar tidak memuat berita yang berkaitan dengan rekam jejak atau aktivitas kampanye selama masa tenang,” tegas Wahyudi.

Wahyudi menambahkan bahwa seluruh paslon, tim kampanye, dan instansi terkait dilarang melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye. Ia juga menekankan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan terhadap akun-akun media sosial resmi yang terdaftar oleh masing-masing tim kampanye.

“Jika kampanye dilakukan melalui media sosial selama masa tenang, sanksinya adalah sanksi pidana. Jika pelanggaran dilakukan oleh pasangan calon, sanksinya bisa berupa pembatalan pencalonan,” pungkas Wahyudi.

Bawaslu Kabupaten Malang berharap semua pihak mematuhi peraturan selama masa tenang demi menciptakan Pilkada yang jujur, adil, dan damai.

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33