Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Wacana mengembalikan lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang ke area belakang Pendopo Kabupaten Malang menuai penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang. Fraksi tersebut meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tidak terburu-buru mengubah rencana yang sebelumnya mengarah pada pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menilai alasan Bappeda yang menyebut pembangunan alun-alun di kawasan Stadion Kanjuruhan dapat mengubah fungsi stadion masih dapat diperdebatkan.

“Kalau pembangunan alun-alun dilakukan di sisi selatan stadion tanpa membongkar fasilitas utama stadion, maka tidak bisa dikatakan mengubah fungsi stadion. Yang tidak diperbolehkan adalah apabila stadion dibongkar untuk dialihfungsikan menjadi alun-alun,” kata Abdul Qodir, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, pembangunan alun-alun di sisi selatan Stadion Kanjuruhan justru dapat mendukung keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan stadion. Karena itu, ia meminta Bappeda mempertimbangkan kembali kajian yang mengusulkan lokasi pembangunan dikembalikan ke belakang Pendopo.

Abdul Qodir juga mengingatkan bahwa Bupati Malang HM Sanusi sebelumnya telah mewacanakan pembangunan alun-alun di sisi selatan Stadion Kanjuruhan. Ia berharap kajian yang dilakukan pemerintah daerah tetap mengacu pada arah kebijakan tersebut.

“Kalau dibangun di sisi selatan Stadion Kanjuruhan justru akan menopang kawasan ruang terbuka hijau. Sebaliknya, jika dikembalikan ke belakang Pendopo, menurut kami kebijakan itu kurang solutif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi dampak terhadap keberadaan Islamic Center apabila pembangunan dipaksakan di lokasi belakang Pendopo. Menurutnya, langkah tersebut akan menimbulkan persoalan baru karena mengorbankan aset yang telah direncanakan sebelumnya.

Selain itu, Abdul Qodir menilai pembangunan alun-alun di belakang Pendopo akan membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar. Pasalnya, pemerintah harus melakukan pembebasan lahan yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 miliar.

“Selama ini sudah beberapa kali dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan, namun belum mencapai kesepakatan karena perbedaan nilai appraisal. Karena itu, kami berharap kajian Bappeda dilakukan secara independen, objektif, dan menghasilkan solusi terbaik tanpa dipengaruhi kepentingan pihak tertentu,” katanya.

Sebelumnya, Bappeda Kabupaten Malang mengusulkan agar pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang dikembalikan ke lokasi awal di kawasan belakang Pendopo. Menurut Bappeda, pembangunan di sisi selatan Stadion Kanjuruhan dikhawatirkan dapat memengaruhi fungsi kawasan stadion. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33