Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Program Upland Kementerian Pertanian membawa perubahan signifikan bagi petani bawang merah di Desa Tawangsari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Berbagai infrastruktur pertanian yang dibangun melalui program tersebut membuat produktivitas meningkat, sekaligus memungkinkan petani menanam hingga empat kali dalam setahun.
Hal itu terlihat saat Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Hermanto, meninjau langsung pelaksanaan Program Upland di Desa Tawangsari, Jumat (10/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, Hermanto mengecek pembangunan embung, jalan usaha tani, sistem perpompaan, hingga penguatan kelembagaan petani.
Program Upland dikembangkan sebagai upaya membangun kawasan bawang merah secara terintegrasi, mulai dari penyediaan infrastruktur, peningkatan produksi, hingga penguatan kelembagaan petani.
Menurut Hermanto, keberadaan embung dan sarana irigasi menjadi solusi atas persoalan ketersediaan air yang selama ini dihadapi petani, terutama saat musim kemarau.
“Hadirnya embung, baik yang direvitalisasi maupun yang dibangun baru, mampu menjawab kebutuhan air petani saat musim kering. Dari hasil yang kami lihat, peningkatan produktivitasnya cukup signifikan. Sebelumnya rata-rata 11 ton per hektare, sekarang sudah mencapai 16 ton per hektare, bahkan ada yang lebih,” ujarnya.
Selain meningkatkan hasil panen, pembangunan infrastruktur juga berdampak pada intensitas tanam. Jika sebelumnya petani hanya mampu menanam satu hingga dua kali dalam setahun, kini mereka dapat melakukan budidaya bawang merah hingga tiga sampai empat kali setiap tahun.
Kemudahan akses jalan usaha tani turut memperlancar distribusi hasil panen serta mendukung aktivitas para pekerja angkut di kawasan pertanian.
Meski secara administratif Program Upland dijadwalkan berakhir pada Oktober 2026, Kementerian Pertanian telah menyiapkan strategi keberlanjutan bersama pemerintah daerah agar manfaat program tetap dirasakan petani dalam jangka panjang.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk melanjutkan pengembangan kawasan bawang merah di Desa Tawangsari.
Menurutnya, kawasan tersebut memiliki potensi besar sebagai sentra produksi benih bawang merah yang dapat memenuhi kebutuhan petani di Kecamatan Pujon maupun Kecamatan Ngantang.
“Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan kawasan ini. Informasinya, Desa Tawangsari juga mengembangkan benih bawang merah, sehingga nantinya dapat memenuhi kebutuhan petani di Kecamatan Pujon maupun Ngantang. Mudah-mudahan produktivitasnya terus meningkat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap pengembangan sentra benih bawang merah mampu memperkuat ketahanan sektor hortikultura sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi dan efisiensi biaya budidaya.
Saat ini, hampir seribu petani di Desa Tawangsari menggantungkan mata pencaharian dari budidaya bawang merah. Dengan dukungan infrastruktur yang lebih memadai, mereka diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Malang sebagai salah satu sentra bawang merah di Jawa Timur. (*)
























