Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Kepanjen, Kamis (9/7/2026), guna memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga daging ayam serta telur ayam ras.
Dari hasil pemantauan, tim gabungan memastikan tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang signifikan di salah satu pasar terbesar di Kabupaten Malang. Ketersediaan stok dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Salah seorang pedagang ayam potong di Pasar Kepanjen, Tunik, mengungkapkan bahwa harga daging ayam sempat mengalami kenaikan ketika Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai beroperasi. Namun, menurutnya, kondisi tersebut justru berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Saat ini harga sudah turun. Dulu sempat naik ketika SPPG mulai beroperasi, tetapi penjualan saya tetap, bahkan cenderung sepi karena harga saat itu mahal,” ujar Tunik.
Anggota Satgas Pangan Polres Malang, Iptu Andreas Surya Wiramakara Watratan, mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan harga tetap stabil sekaligus mengantisipasi gangguan distribusi yang berpotensi menyebabkan kelangkaan bahan pangan.
“Kami bersama dinas terkait melakukan pengecekan harga dan ketersediaan telur ayam ras maupun daging ayam. Dari hasil pemantauan hari ini, stok tersedia dan harga relatif stabil. Tidak ditemukan adanya kelangkaan,” kata Andreas.
Ia menambahkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan pasokan masih mencukupi, baik di tingkat peternak, pengepul, maupun pedagang. Bahkan, di sejumlah titik stok dinilai lebih dari cukup.
“Ketersediaan stok sangat mencukupi. Tidak ada kelangkaan, baik bagi konsumen maupun di tingkat peternak hingga pengepul. Bahkan di beberapa lokasi yang kami pantau, stok tergolong melimpah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil sidak, harga daging ayam di Pasar Kepanjen berada pada kisaran Rp28.000 hingga Rp31.000 per kilogram. Sementara harga telur ayam ras berkisar antara Rp21.000 hingga Rp24.000 per kilogram.
Satgas Pangan Polres Malang menyatakan akan terus melakukan pemantauan secara berkala bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan serta mengantisipasi praktik spekulasi yang berpotensi merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Malang, Kamilin, membenarkan bahwa operasional SPPG sempat mendorong kenaikan permintaan daging ayam. Namun, menurutnya, kondisi tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap harga di pasar tradisional karena kebutuhan SPPG dipasok langsung oleh distributor.
“Memang ada kaitannya dengan operasional SPPG, tetapi tidak memengaruhi harga di pasar karena kebutuhan SPPG dipenuhi langsung oleh distributor. Di sisi lain, pedagang pasar juga tidak memperoleh manfaat secara langsung karena SPPG tidak membeli dari mereka, melainkan dari agen atau distributor,” kata Kamilin. (*)

























