Sidoarjo, Tagarjatim.id – Sebuah truk Colt Diesel menabrak tiga rumah warga di Jalan Raya Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (24/05/2026) pukul 02.50 WIB. Kecelakaan tunggal tersebut terjadi akibat pengemudi truk kehilangan kendali karena mengantuk saat berkendara.

Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono mengonfirmasi bahwa truk bernomor polisi AG 8849 UZ tersebut melaju dari arah barat ke timur atau dari arah Mojokerto menuju Surabaya. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya sekitar 100 meter di sebelah barat gerai Mie Gacoan Kemangsen, kendaraan tersebut mendadak oleng.

“Semula kendaraan truk melaju dari arah Mojokerto ke Surabaya. Setibanya di jalan raya tersebut, pengemudi yang mengantuk oleng ke kiri dan menabrak bangunan rumah,” kata Sugeng, Minggu (24/5/2026).

Truk tersebut dikemudikan oleh Yudianto (27), warga Desa Krajan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek. Kendaraan menghantam tiga bangunan rumah yang masing-masing milik Sumanto (40), Abdul Rahman (65), dan Lamijan (73), yang ketiganya merupakan warga RT 20 RW 08 Desa Kemangsen.

Sugeng memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa ini, baik dari pihak pengemudi truk maupun pemilik rumah. Namun, benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan fisik pada bagian depan ketiga rumah warga dan bagian depan truk.

“Korban meninggal dunia nihil, luka berat nihil, dan luka ringan juga nihil,” ujar Sugeng.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti. Polisi juga memeriksa saksi di lokasi kejadian, salah satunya warga sekitar bernama Indra (28), guna mengetahui kronologi pasti kecelakaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan olah TKP, total kerugian material akibat kerusakan bangunan rumah dan kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15.000.000. Polisi menyimpulkan sementara bahwa kecelakaan murni terjadi karena faktor kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi.

“Sementara diduga kurang hati-hatinya pengemudi kendaraan truk,” ucap Sugeng menambahkan.

Unit Lantas Polsek Balongbendo telah merampungkan penanganan pertama di lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa truk beserta dokumen STNK dan SIM B1 Umum milik pengemudi. Saat ini, penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut resmi dilimpahkan ke Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33