Kota Blitar, Tagarjatim.id – Aksi bejat dilakukan komplotan mucikari di Kota Blitar. 5 Pelaku yang terdiri 4 perempuan dan seorang laki-laki, tega mempekerjakan 3 anak dibawah umur untuk melayani pria hidung belang.
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil membongkar ke-5 pelaku yang merupakan warga Lampung dan Blitar.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus dengan aplikasi kencan, dan menawarkan korban dengan tarif 200 hingga 300 ribu sekali kencan. Dari hasil pembayaran itu, tersangka mendapat bagian 50 persen sementara sisanya diserahkan ke korban.
“Para pelaku melakukan aksi ini kurun waktu April hingga awal Mei. Mereka menawarkan korban pekerjaan dengan hasil uang banyak. Setelah sepakat, para pelaku menggunakan kamar kos untuk berkencan. Sistem pembagian hasil 50-50,” terang Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Trijaya Lalo saat rilis di Mapolres Rabu (20/05/26).
Sementara Kasatreskrim AKP Rudy Kuswoyo dikonfirmasi mengatakan, korban adalah anak yang putus sekolah dan broken home. Mereka diiming imingi uang dengan pekerjaan menjual diri kepada lelaki hidung belang. Ironisnya, diantara 3 korban, ada yang pernah melayani tamu 9 orang dalam sehari.
“Ada satu korban yang mengaku pernah melayani 9 orang dalam sehari. Miris sekali,” ujarnya di sela rilis.
Ditambahkannya, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan paman korban saat mengetahui keponakanya memiliki uang dan rokok di dalam tas. Curiga sang paman melakukan interogasi kepada ponakan, dan akhirnya mengaku menjadi PSK.
“Jadi awalnya paman korban curiga, keponakanya memiliki uang dan rokok disimpan dalam tas. Setelah didesak, korban mengaku dan pamannya melapor ke Polres Blitar Kota,” imbuhnya.
Atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini, Polres Blitar Kota menghimbau kepada pemilik kos kosan untuk menjaga ketat dan memberlakukan peraturan ketat. Hal ini untuk menghindari kejadian serupa terulang, kos kosan digunakan untuk transaksi seksual, oleh penghuni dan disalahgunakan untuk hal tidak benar. (*)

























