Kabupaten Malang,Tagarjatim.id – Kepolisian Resor (Polres) Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Exit Tol Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Melalui laporan yang diterima dari layanan Call Center 110, petugas langsung mendatangi lokasi dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.

Laporan diterima pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan masyarakat sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, personel yang menerima laporan segera diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan aksi balap liar sekaligus mengamankan kendaraan yang berada di lokasi.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110, petugas segera bergerak ke lokasi. Hasilnya, belasan sepeda motor berhasil diamankan untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar,” kata Budiono, Senin (29/6/2026).

Menurut Budiono, seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik kendaraan diwajibkan mengambil kendaraan didampingi orang tua serta membawa dokumen kendaraan yang lengkap.

Selain itu, kendaraan yang diketahui menggunakan knalpot maupun komponen yang tidak sesuai spesifikasi diwajibkan dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat dibawa pulang.

“Pemilik kendaraan kami minta datang bersama orang tua masing-masing dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Selain itu, kendaraan juga harus dikembalikan ke kondisi standar apabila ditemukan menggunakan knalpot atau komponen yang tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Polres Malang, lanjut Budiono, akan terus meningkatkan patroli di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar, terutama pada jam-jam rawan. Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan potensi gangguan keamanan.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa penindakan terhadap balap liar merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

Menurutnya, selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para remaja agar memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga pembinaan agar para remaja memahami risiko balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban melalui layanan Call Center 110,” ujar Bambang. (*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08