Kota Batu, Tagarjatim.id – Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Polres Batu. Berdasarkan surat mutasi yang diterbitkan Kapolda Jawa Timur, posisi Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu akan mengalami pergantian dalam waktu dekat.
Meski demikian, pergantian tersebut belum efektif karena masih menunggu pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang dijadwalkan dalam waktu mendatang.
Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, membenarkan adanya mutasi terhadap dua pejabat utama di lingkungan Polres Batu tersebut.
“Benar, berdasarkan surat mutasi yang telah diterbitkan, terdapat pergantian jabatan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Batu. Namun sampai saat ini masih menunggu proses serah terima jabatan sehingga pejabat lama masih menjalankan tugasnya,” ujar Huda, Senin (1/6/2026).
Dalam mutasi tersebut, Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Dampit, Polres Malang. Sementara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Joko Suprianto dimutasi sebagai Kapolsek Solokuro, Polres Lamongan.
Untuk posisi Kasat Lantas Polres Batu selanjutnya akan diisi oleh AKP Mateus Jaka Iswantara yang sebelumnya bertugas di PJR Ditlantas Polda Jawa Timur. Sedangkan jabatan Kasat Reskrim Polres Batu akan ditempati AKP Zaenal Arifin yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Huda menjelaskan, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran serta pengembangan karier personel.
“Mutasi merupakan kebutuhan organisasi sekaligus bentuk pembinaan karier anggota Polri. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap pergantian pejabat tersebut nantinya dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Batu.
“Harapannya tentu pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, baik di bidang lalu lintas maupun penegakan hukum. Polri harus terus adaptif dan profesional dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, mutasi pejabat utama Polres Batu tersebut merupakan bagian dari rotasi sejumlah perwira menengah dan perwira pertama di jajaran Polda Jawa Timur yang tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim tertanggal 19 Mei 2026. Saat ini proses pergantian masih menunggu pelaksanaan sertijab resmi sebelum pejabat baru mulai bertugas di Kota Batu.(*)


























