Kota Batu, Tagarjatim.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batu terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah. Dalam proses pembahasan tersebut, muncul usulan pembentukan dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta pemisahan urusan kepemudaan dan olahraga dari Dinas Pendidikan.

Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Batu, Khamim Thohari, mengatakan pembahasan penataan kelembagaan masih berlangsung dan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan.

Salah satu usulan yang mendapat perhatian, kata dia, berasal dari Asosiasi Pemerintah Desa (APPEL) yang menginginkan adanya perangkat daerah khusus untuk menangani urusan pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Kami mengakomodasi aspirasi tersebut dengan mengusulkan adanya dinas tersendiri yang menangani PMD, sehingga kebutuhan dan kepentingan desa dapat terlayani secara lebih optimal,” ujar Khamim, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, keberadaan Dinas PMD dinilai penting untuk memperkuat pendampingan serta pemberdayaan desa di Kota Batu yang saat ini terus berkembang seiring meningkatnya tuntutan pelayanan publik dan pembangunan berbasis masyarakat.

Selain itu, Pansus juga menyoroti urusan kepemudaan dan olahraga yang selama ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. Khamim menilai cakupan tugas Disdik yang cukup luas membuat pembinaan olahraga belum bisa dilakukan secara maksimal.

“Karena itu, kami mengusulkan agar urusan olahraga dapat berdiri sendiri sehingga pembinaan atlet-atlet di Kota Batu bisa lebih fokus dan optimal,” katanya.

Menurut politisi PDIP tersebut, pemisahan urusan olahraga diharapkan mampu memperkuat pembinaan prestasi atlet daerah sekaligus mendukung pengembangan olahraga masyarakat yang selama ini menjadi salah satu sektor potensial di Kota Batu.

Meski demikian, Khamim menegaskan seluruh usulan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Pansus masih mencermati berbagai aspek, mulai kebutuhan organisasi, efektivitas kelembagaan, hingga kemampuan fiskal daerah.

“Untuk usulan tersebut saat ini masih kami kaji dan upayakan. Belum ada keputusan final, namun kami mencoba melakukan penyesuaian melalui penggeseran struktur yang ada. Nantinya akan ada dua bidang yang dipisahkan dan dioptimalkan fungsinya,” jelasnya.

Ia memastikan rencana pembentukan perangkat daerah baru tidak akan membebani APBD secara signifikan. Sebab, sebagian kebutuhan organisasi dapat dipenuhi melalui penyesuaian struktur dan penggeseran program yang sudah berjalan.

“Dari sisi anggaran, kebutuhan yang diperlukan tidak terlalu besar karena dapat dilakukan melalui mekanisme penggeseran anggaran yang sudah ada. Termasuk beberapa program dan kegiatan yang relevan juga dapat disesuaikan melalui proses penggeseran tersebut,” ungkapnya.

Khamim menambahkan, seluruh pembahasan diarahkan untuk menghasilkan struktur pemerintahan yang lebih efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan Kota Batu ke depan.

Saat ini, Pansus masih menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah maupun anggota dewan guna menyempurnakan rancangan penataan kelembagaan tersebut.

“Prosesnya masih panjang. Setelah pembahasan internal selesai, akan dilakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kemudian uji publik untuk menerima masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Setelah seluruh tahapan itu dilalui, barulah dapat dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan,” tuturnya.

DPRD Kota Batu berharap penataan kelembagaan yang sedang disusun mampu menghasilkan struktur organisasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah.(*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08