Kota Batu, Tagarjatim.id – Pemerintah Kota Batu menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna DPRD Kota Batu yang digelar, di ruang sidang DPRD Kota Baru, Senin (4/5/2026). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, sebagai langkah memperkuat fondasi pembangunan daerah.
Dalam pemaparannya, Heli menjelaskan tiga Raperda yang diajukan meliputi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perubahan struktur perangkat daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
“Besar harapan kami, ketiga Raperda ini dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat serta menghasilkan produk hukum yang berkualitas, aspiratif, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Ia merinci, Raperda perlindungan lahan pertanian disusun untuk menjaga keberlanjutan lahan produktif di tengah tekanan alih fungsi lahan yang kian meningkat. Upaya ini dinilai penting dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan di tingkat daerah.
Sementara itu, perubahan atas Perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.
Adapun perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah difokuskan pada peningkatan akuntabilitas serta optimalisasi pemanfaatan aset. Selain itu, sistem pengelolaan aset juga akan diarahkan berbasis digital guna mendukung transparansi dan efisiensi sesuai kebijakan nasional.
“Penguatan regulasi ini menjadi bagian dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang lebih modern, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Heli.
Pemkot Batu berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan konstruktif sehingga ketiga Raperda tersebut segera disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

























