Sidoarjo, Tagarjatim.id – Lapas Kelas I Surabaya menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan pada Senin (25/5/2026) malam sebagai tindak lanjut program Zero Halinar untuk memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 22 senjata tajam rakitan dan sejumlah barang terlarang lainnya.
Lapas Kelas I Surabaya melaksanakan razia bersama personel TNI, Polri, Brimob, dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman memimpin langsung apel sebelum penggeledahan dimulai.
Petugas mengerahkan 112 personel untuk menggeledah kamar hunian di Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D. Penggeledahan berlangsung di sejumlah kamar warga binaan dengan pengawasan petugas gabungan.
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 22 senjata tajam rakitan, delapan stop kontak, delapan gunting, satu tang, satu baterai, dan dua alat elektronik rakitan.
“Kami terus meningkatkan pengawasan dan deteksi dini guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, serta bebas dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” kata Sohibur, Selasa (26/5/2026).
Sohibur mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung program pemberantasan handphone ilegal dan narkoba di dalam lapas. Menurut dia, pengawasan rutin menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan.
“Kami akan terus mendukung pelaksanaan program pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba,” ujar Sohibur.(*)

























