Sidoarjo, Tagarjatim.id – Unit Reskrim Polsek Taman, Sidoarjo, menangkap seorang perempuan berinisial PS (33) yang diduga membawa kabur mobil milik sopir travel di Jalan Raya Bebekan, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (15/05/2026) dini hari. Polisi mengamankan pelaku beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna merah bernopol P 1813 YC sebagai barang bukti.
Kapolsek Taman Kompol Kanisius Franata menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku memesan jasa carter mobil kepada korban, Ponco Tanoyo (60), dari Banyuwangi menuju Surabaya dengan tarif Rp1,5 juta. Pelaku kemudian mengulur waktu dan berputar-putar saat tiba di Surabaya dengan alasan lupa alamat tujuan.
“Korban kemudian menjemput tersangka dan bersama-sama menuju Surabaya menggunakan kendaraan milik korban. Namun sesampainya di Surabaya, tersangka terus berbelit-belit terkait alamat tujuan dengan alasan lupa alamat,” kata Kanisius, Senin (18/5/2026).
Lantaran curiga, Ponco meminta PS membayar uang sewa travel terlebih dahulu. Pelaku asal Dusun Tambakrejo, Desa Ngadri Binangun, Kabupaten Blitar tersebut kemudian berdalih sudah mengirimkan uang melalui transfer bank.
Ponco lantas menghentikan kendaraan di depan ATM Bank BRI Jalan Raya Bebekan untuk memeriksa saldo dan meninggalkan kunci yang masih menempel di mobil. Pelaku langsung memanfaatkan momen tersebut untuk membawa kabur kendaraan saat korban berada di dalam ruang ATM.
“Setelah dicek ternyata tidak ada uang transfer yang masuk ke rekening korban. Ketika korban keluar dari ruang ATM, kendaraan miliknya sudah tidak ada di lokasi,” ujar Kanisius.
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Taman melakukan pengejaran dan mendeteksi keberadaan kendaraan tersebut. Polisi mencegat pelaku dan mengamankan mobil curian di kawasan Brebek, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
Saat ini, penyidik Polsek Taman menahan tersangka PS untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi tengah merampungkan berkas perkara kasus penggelapan ini sebelum melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).(*)

























