Sidoarjo, Tagarjatim.id – Unit Reskrim Polsek Taman menangkap seorang pemuda berinisial ADSP (20) atas dugaan pencurian satu unit lemari pendingin milik saudaranya sendiri di Dusun Banjar Anyar, Desa Pertapan Maduretno, Sidoarjo. Petugas mengamankan warga Desa Pertapan Maduretno tersebut pada Kamis (30/04/2026) pagi, tak lama setelah korban melaporkan kehilangan barang miliknya.

Aksi pencurian ini terungkap saat korban, Khoiru Irfan Bani Adam (36), mendapati rumah bagian belakang miliknya sudah dalam kondisi kosong pada dini hari. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, terduga pelaku yang merupakan keponakan korban terlihat membawa pergi kulkas tersebut menggunakan sepeda motor.

Panit Reskrim Polsek Taman, Iptu Andri Tri Sasongko, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah anggota bergerak cepat menelusuri keberadaan pelaku bersama korban.

“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung bergerak cepat melakukan penelusuran bersama korban hingga barang bukti berhasil ditemukan dan pelaku diamankan,” ujarnya, Minggu (03/05/2026).

Pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Kamis pukul 00.30 WIB. Korban baru menyadari kehilangan barang tersebut pada pukul 04.00 WIB setelah mendapat informasi dari tetangganya mengenai keterlibatan anggota keluarganya sendiri dalam aksi itu.

“Saat ini proses penyidikan terus berjalan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” lanjut Andri.

Sebelum ditangkap polisi, korban sempat mencari pelaku ke kawasan Pasar Sepanjang dan menemukan ADSP. Saat ditemui, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan kulkas yang ia sembunyikan di wilayah Dusun Madubronto, Desa Sidorejo, Kecamatan Krian.

Polisi menyita satu unit kulkas merek Sharp sebagai barang bukti utama dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi L 6654 TH yang digunakan pelaku untuk mengangkut barang curian. Saat ini, ADSP masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Taman guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (*)

selamat hari lahir pancasila
WhatsApp Image 2026-06-01 at 12.15.08