Ngawi, Tagarjatim.id – Sejumlah anggota pencak silat diamankan petugas Polres Ngawi karena kedapatan membawa pedang dan dalam keadaan mabuk di wilayah Karangjati, Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi Jawa Timur, minggu dinihari (21/06/2026).
Mereka langsung dibawa petugas ke ruangan Satreskrim Polres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan.
Petugas juga mengamankan 85 anggota pencak silat dari perguruan lainnya dan menilang 55 kendaran sepeda motor.
Penilangan dilakukan petugas karena anggota pencak silat yang baru disahkan itu, melakukan konvoi di jalan raya Ngawi-Maospati di Desa Klitik, Kecamatan Geneng, Ngawi dengan menyalakan flare dan knalpot bronk di tengah jalan dan sebagian anggotanya diduga dalam keadaan mabuk minuman keras.
Kabag Ops Polres Ngawi, Kompol Dhanang Prasmoko, membenarkan pihak mengamankan puluhan anggota pencak silat yang melanggar lalu lintas dan membawa senjata tajam. Untuk mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dilakukan penilangan.
“Untuk kendaraan yang ditilang, perintah Kapolres Ngawi, kendaraannya bisa diambil dua bulan kemudian. Hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada anggota pencak silat dan warga yang telah melakukan gerombolan yang menganggu ketertiban umum,” Tutur Dhanang.
Tindakan tegas oleh petugas dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tawuran antar perguruan pencak silat yang sering terjadi di wilayah Ngawi dan daerah lainnya.(*)



























