Kabupaten Malang, Tagarjatim.id – Menyambut arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Polres Malang menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung. Program ini menjadi solusi aman bagi warga yang khawatir meninggalkan kendaraan di rumah selama libur panjang, Minggu (22/3/2026).
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah kendaraan yang sudah dititipkan. Hingga kini, tercatat sebanyak 48 sepeda motor dan 8 mobil telah diamankan di kantor kepolisian. Para pemilik kendaraan diketahui mudik ke berbagai daerah, mulai dari Surabaya, Jember, Madura, hingga luar pulau seperti Kalimantan Tengah.
Di tingkat Polres Malang sendiri, terdapat 3 mobil dan 10 sepeda motor yang dititipkan. Sementara itu, sejumlah Polsek jajaran juga menerima penitipan, meski beberapa wilayah seperti Gedangan, Poncokusumo, Pagak, dan Donomulyo masih belum menerima titipan kendaraan.
Menariknya, Polsek Ampelgading mencatat jumlah penitipan cukup tinggi. Sebanyak 9 kendaraan dititipkan sekaligus oleh sebuah koperasi, yang merupakan kendaraan operasional yang ditinggalkan pengelolanya saat mudik.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Layanan penitipan kendaraan ini kami sediakan secara gratis agar masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujarnya.
Ia memastikan seluruh kendaraan akan dijaga ketat oleh petugas selama ditinggal pemiliknya dan dapat diambil kembali setelah Lebaran tanpa biaya apa pun.
Melalui layanan ini, Polres Malang berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman, tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap keamanan kendaraan di rumah.
“Semua kendaraan akan kami amankan, baik di Polres maupun Polsek jajaran, dan bisa diambil kembali setelah pemilik pulang dari mudik,” pungkasnya. (*)

























