Sidoarjo, Tagarjatim.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pemantauan hilal (rukyatul hilal) penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah di 28 titik kabupaten/kota pada Kamis (19/03) petang. Hasil pengamatan menunjukkan hilal di wilayah Jawa Timur belum terlihat karena belum memenuhi kriteria imkanur rukyat.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di wilayah Jawa Timur yang dilakukan sejak matahari terbenam sekitar pukul 17.40 WIB hingga pukul 17.49 WIB dengan menggunakan teleskop sebagai alat bantu utama, hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
“Dengan kondisi tersebut, hilal di Jawa Timur belum berhasil teramati,” katanya, Kamis (19/3/2026).
Ia menjelaskan, ketinggian hilal saat pengamatan berada di kisaran 1,425 derajat, masih di bawah ambang batas minimal 3 derajat. Sementara itu, elongasi hilal tercatat sekitar 5,30 derajat, belum mencapai ketentuan minimal 6,4 derajat.
Bahtiar menambahkan bahwa hasil rukyatul hilal dari berbagai titik di Jawa Timur akan disampaikan kepada Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah di Jakarta.
Sidang Isbat tersebut akan menentukan secara resmi awal bulan Syawal sekaligus penetapan Hari Raya Idulfitri bagi umat Islam di Indonesia.
“Kami mengajak seluruh umat Islam untuk menantikan hasil Sidang Isbat yang akan diumumkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, perbedaan dalam penentuan hari raya merupakan hal yang lumrah dan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.
“Mari kita sambut Idulfitri dengan semangat kebersamaan, saling menghargai, serta menjaga suasana yang rukun dan damai,” pungkasnya. (*)

























