Sidoarjo, Tagarjatim.id – Kasus kematian seorang balita berusia 3,5 tahun di Sidoarjo akhirnya terungkap. Polisi menangkap ayah korban, ARY warga Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah menemukan dugaan kekerasan fisik pada tubuh anak tersebut yang sebelumnya sempat dibawa ke rumah sakit karena mengalami kejang-kejang.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sugeng Sulistiyono, menyebut penangkapan dilakukan setelah petugas menemukan kejanggalan pada kondisi fisik jenazah korban. Berdasarkan laporan masyarakat, polisi langsung menuju lokasi saat jenazah disemayamkan di rumah duka di Dusun Gembongan, Desa Seketi, Sidoarjo.
“Petugas melihat adanya luka memar di beberapa bagian tubuh jenazah, mulai dari dahi, bibir, dada, perut, hingga paha,” ujar Sugeng, Jumat (6/3/2026).
Sugeng menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat pagi sekitar pukul 06.00 WIB ketika pelaku meminta bantuan perangkat desa untuk membawa anaknya ke bidan setempat karena korban mengalami kejang-kejang.
Namun, melihat kondisi korban yang semakin memburuk, bidan menyarankan agar balita tersebut segera dibawa ke RSUD Sidoarjo Barat.
“Awalnya itu korban di bawa ke bidan. Karena kondisinya memburuk, bidan di rujuk ke RSUD Sidoarjo Barat,” jelas Sugeng.
Setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia. Saat jenazah dibawa pulang ke rumah mertua pelaku, warga mulai menaruh curiga karena ARY melarang siapa pun melihat kondisi jenazah anaknya.
“Anggota Unit Reskrim kemudian melakukan interogasi awal. Terduga pelaku akhirnya mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan tangan kosong,” kata Sugeng.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa korban diduga telah menerima kekerasan sejak Kamis sore. Pelaku kemudian meninggalkan anaknya sendirian di dalam rumah hingga korban ditemukan mengalami kejang-kejang pada pagi harinya.
“Dari pengakuan sementara, pelaku melakukan kekerasan kepada putrinya sejak Kamis sore. Paginya korban sudah kejang-kejang,” ungkapnya.
Sugeng juga mengungkapkan bahwa istri pelaku atau ibu korban telah meninggalkan rumah sejak satu bulan lalu. Hal ini diduga dipicu oleh tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh pelaku.
“Istrinya atau ibu korban sudah pisah rumah. Diduga hal itu dipicu oleh adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” jelasnya.
Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak pertamanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Balongbendo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini juga dikoordinasikan dengan Unit Identifikasi (Inafis) dan Unit PPA Polresta Sidoarjo,” pungkas Sugeng.
Guna kepentingan penyidikan serta memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Pusdik Bhayangkara Porong untuk menjalani proses visum dan autopsi. (*)























