Kota Malang, Tagarjatim.id – Untuk memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan, Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan pengawasan terhadap jajanan yang dijual di sejumlah pasar takjil. Pengawasan dilakukan dengan pengambilan sampel makanan dan minuman di belasan titik di wilayah Kota Malang.
Salah satu lokasi pengambilan sampel berada di Kelurahan Tanjungrejo yang memiliki sekitar 70 stan pedagang, Rabu (25/2/2026). Petugas mengambil berbagai jenis makanan, baik olahan kering maupun basah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan pengambilan sampel dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan adanya kandungan bahan berbahaya dalam makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
Bahan yang diwaspadai antara lain boraks, pewarna tekstil, hingga penggunaan pemanis buatan secara berlebihan. Seluruh sampel yang telah diambil akan menjalani proses uji laboratorium dengan metode inkubasi dan penanaman selama dua kali 24 jam sebelum hasilnya dapat diketahui.
“Kami, Promkes, juga memberikan beberapa informasi terkait dengan apa yang kami temukan. Kenapa nanti harus dilakukan perbaikan supaya kandungan-kandungan yang tidak sesuai itu sudah tidak ditemukan lagi. Itu untuk menuju bagaimana selama konsumsi bulan Ramadan ini jajanan atau makanan-minuman itu sehat dan aman,” ujar Husnul.
Apabila dalam hasil uji ditemukan kandungan yang tidak sesuai dengan standar keamanan pangan, Dinas Kesehatan akan memberikan pembinaan serta rekomendasi perbaikan kepada para pedagang. Langkah ini diutamakan sebagai bentuk edukasi agar pedagang memahami pentingnya menjaga kualitas dan keamanan produk yang dijual.
Selain melakukan pengawasan, Dinkes Kota Malang juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih santapan berbuka puasa. Warga diminta memperhatikan kebersihan, warna, aroma, serta kemasan makanan sebelum membeli.
Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan guna memastikan jajanan pasar yang dikonsumsi masyarakat aman dan layak. (*)

























