Sidoarjo, Tagarjatim.id – Petugas Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong, Sidoarjo, menggagalkan upaya penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu dan telepon seluler pada Rabu (18/02) sore. Barang haram tersebut coba dimasukkan ke dalam area hunian dengan cara dilempar dari luar tembok pembatas lapas.

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa penggagalan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas yang memantau pergerakan mencurigakan di sekitar area rumah dinas pegawai. Identifikasi awal dilakukan terhadap dua orang tidak dikenal yang memasuki komplek perumahan lapas menggunakan sepeda motor.

“Ada dua orang berboncengan pakai motor matic, masuk ke area komplek rumah dinas,” ujarnya, Kamis (19/02/2026).

Berdasarkan rekaman kamera pemantau (CCTV), kedua pelaku terlihat berhenti di area perumahan petugas sebelum salah satu dari mereka melemparkan bungkusan plastik berwarna hitam melewati tembok lapas.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku segera meninggalkan lokasi tanpa menyadari pergerakannya telah dipantau petugas keamanan.

Berbekal catatan identitas dan nomor kendaraan yang dihimpun petugas di lapangan, tim keamanan lapas berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengejaran.

“Tim gabungan meringkus dua pria berinisial MNH dan P di kediaman mereka. Petugas juga menemukan alat hisap sabu dan sisa serbuk kristal putih di lokasi penangkapan,” tuturnya.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa aksi ini dikendalikan dari dalam lapas. Paket kiriman tersebut sedianya ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial SIG, yang diduga menjalin komunikasi dengan pelaku di luar lapas.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap keterlibatan dua narapidana lainnya, yakni AL dan DA, yang disinyalir berperan dalam mengatur teknis penerimaan barang di dalam blok hunian.

“Paket terbungkus lakban hitam yang dilemparkan kedua pelaku, dan kita temukan di area kebun belakang blok hunian warga binaan ternyata berisi dua handphone, pengisi daya, dan lima paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu,” terangnya.

Saat ini, pihak Lapas telah menyerahkan barang bukti dan juga kedua pelaku serta tiga warga binaan yang terlibat kepada Polresta Sidoarjo, guna proses penyidikan dan pengembangan jaringan narkotika tersebut oleh pihak kepolisian.(*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33