Kota Blitar, tagarjatim.id – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap dua kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku tabrak lari diamankan awal pekan ini, dan langsung dilakukan proses penyelidikan.
Kasus tabrak lari pertama terjadi di ruas jalan kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan Rabu (13/11/2025) lalu. Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor berboncengan, muda mudi, yang melaju dijalan licin beraspal usai hujan malam hari.
Korban semula melaju dari arah utara ke selatan, kemudian terjatuh sendiri di jalanraya. Naasnya, beberapa saat kemudian muncul mobil yang melaju dari arah yang sama hingga menabrak korban. Mobil kemudian melarikan diri saat petugas unit gakum Satlantas Polres Blitar Kota tiba di lokasi.
Kecelakaan ini menyebabkan 1 korban YIP, 27 th, warga Plosoarang meninggal dunia karena luka parah sementara korban Bayu Cahyo kondisinya koma.
Kejadian kedua tabrak lari, terjadi di jalan Sultan Agung, Kelurahan Sananwetan Kota Blitar Minggu (16/11/2025). Dalam rekaman kamera pengawas, diketahui pengendara motor Yegar Sahaduta, warga Sananwetan melaju dari timur kemudian berbelok ke utara. Mobil minibus muncul dan langsung menghantam korban hingga terjatuh di aspal. Bukanya berhenti, pengemudi mobil langsung melarikan diri.
“Alhamdulilah setelah dilakukan penyelidikan, dua pelaku kasus tabrak lari bisa kita amankan. Korban yang jalan kenari meninggal satu, satunya koma. Kasus kedua tabrak lari deket istana gebang, tadi pagi unit gakum berhasil memgamankan satu pelaku,” terang Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Kasatlantas menyebut, dua pelaku pengemudi tabrak lari masih dalam pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota. Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Atas kasus ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan. Nanti akan kami gelar perkara,” imbuhnya.
Polisi belum menyebutkan identitas kedua terduga pelaku tabrak lari, karena masih dalam pemeriksaan. Namun keduanya merupakan warga Blitar bukan warga luar kota. Hasil pemeriksaan terhadap keduanya akan disampaikan kemudian setelah gelar perkara selesai.
“Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke rekan rekan,” pungkas kasatlantas. (*)

























