Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Warga Jalan Locari kelurahan Cempokomulyo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang Kepanjen Tewas Disambar Kereta Api pada Kamis (30/10/2025) diketahui korban atas nama Sambiring.

Menurut Mustofa anggota SAR Awangga Kepanjen, saat dievakuasi korban terlihat mengalami luka pada kepalanya.

” korban mengalami luka pada kepala bagian belakang sebelah kiri,” ujar, Mustofa.

Selanjutnya korban langsung dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan dan langsung menuju ruang jenasah, karena saat dievakuasi korban sudah meninggal dunia.

Sementara itu menurut, Lukito Condro Humas RSUD Kanjuruhan,korban masuk kondisinya sudah meninggal dunia, namun apa penyebabnya pihak RSUD tidak tahu.

” namun saat datang juga diantar oleh polisi, mungkin itu yang jadi korban laka KA tadi,” ungkapnya.

Lukito menambahkan, terkait pada bagian mana saja yang alami luka, akibat terserempet KA RS masih belum tahu. Karena memang belum dilakukan penanganan, pasalnya belum ada permintaan dari pihak kepolisian untuk dilakukan visum.

” kita mengetahuinya lukanya apa saja dan apa yang menyebabkan korban meninggal saat silakukan visum nanti,” kata, Lukito.

Sementara itu menurut Kapolsek Kepanjen AKP Subitanto mengatakan, kejaidian bermula saat kereta api Dhoho Nomor Lokomotif : CC 2018319 jurusan Blitar – Malang, melintas dari selatan menuju utara disaat yang bersamaan korban berjalan kaki untuk menengok sawahnya yang berada disekitar lokasi kejadian.

“Klakson KA sudah dibunyikan berkali-kali namun korban tidak menghiraukan sehingga terjadi tabrakan tersebut. Korban terpental ke areal persawahan sisi timur berjarak kurang lebih 5 meter dari rel KA dan korban meninggal dunia di tempat,” ujar Subijanto.

Lebih lanjut Subijanto menjelaskan, setelah dievakuasi ke RSUD Kanjurhan, berdasarkan permintaan keluarga korban tidak dilakukan otopsi pada jasad korban, keluarga korban menerima peristwa tersebut karena murni kecelakaan.

“Keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai riwayat kurang dalam pendengaran.Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum/otopsi terhadap jenazah dan lansung dibawa ke rumah duka,” pungkas Subijanto.(*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November