Kota Blitar, tagarjatim.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar menyatakan siap untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di wilayah LPKA Kelas I Blitar.

Kepala LPKA, Gatot Tri Rahardjo kepada wartawan dengan tegas mengatakan pihaknya telah siap untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba, handphone ilegal dan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Demi mewujudkan hal ini, LPKA Blitar menandatangani komitmen bersama di internal lembaga yang berlangsung di aula LPKA kelas l jl.bali Kota Blitar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata integritas dan komitmen seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lembaga, untuk memastikan LPKA Blitar bebas dari peredaran narkoba dan barang terlarang,” ungkapnya kepada wartawan disela MoU Senin (20/10/2025).

Penandatanganan dilakukan secara kolektif sebagai bagian dari gerakan nasional yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Penandatanganan komitmen ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai integritas dalam reformasi birokrasi.

Penandatanganan komitmen ini juga menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai integritas dalam reformasi birokrasi.

“Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November