Kota Blitar, tagarjatim.id – Seorang oknum polwan anggota Polres Blitar Kota, digrebek di sebuah tempat penginapan di kawasan wisata Batu, usai bermalam bersama pria idaman lain alias PILnya. Proses penggerebekan terjadi Sabtu (18/10/25) dan petugas mendapati yang bersangkutan seorangdiri, sementara PILnya tidak berada di tempat. Petugas juga mendapati sejumlah barang yang diamankan sebagai barang bukti.

Kasihumas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar dikonfirnasi membenarkan penggrebekan dugaan perselingkuhan ini. Polres Blitar Kota akan memproses terkait pelanggaran kode etik, sementara kasus penggrebekan ditangani oleh Polres Batu sesuai dengan TKPnya.

“Ya terkait berita tersebut yang viral di media sosial memang benar adanya. Untuk penanganan kasuanya nanti Polres Batu, karena TKPnya disana. Sedangkan polres blitar kota akan menangani kode etiknya,” terang Iptu Samsul kepada wartawan di kantornya Senin (20/10/25).

Disinggung terkait info adanya narkoba saat penggrebekan, kasihumas membantah. Pihaknya menyatakan yang jelas hasil pemeriksaan propam pelaku mengakui bersama dengan PIL, dan urusan penanganan kasusnya diproses di polres Batu.

“Itu tidak benar, tidak ada ditemukan itu (narkoba). Yang jelas kasusnya ditangani polres batu, dan kami akan menangani kode etiknya,” imbuhnya.

Sementara, Iptu Samsul juga membenarkan PIL nya adalah oknum anggota dewan Kota Blitar. Namun Samsul enggan menjelaskan secara gamblang yang bersangkutan karena prosesnya ditangani polres lain.

“Sesuai petunjuk kapolres memang benar itu, berdasarkan pengakuan polwan. Karena saat digrebek itu hanya ada polwan, lelakinya tidak ada,” pungkasnya.

Infomasi yang diperoleh, oknum polwan yang berstatuskan istri seorang anggota polisi di polres yang sama ini, digrebek dengan oknum anggota dewan yang tengah melakukan kunjungan kerja di Batu. Ironisnya, oknum dewan ini, juga merupakan anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Blitar.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Blitar Aris Dedi Arman dikonfirmasi terpisah membenarkan, yang bersangkutan adalah anggotanya di BK. Sementara terkait adanya jadwal kunjungan kerja anggota dprd ke Batu, memang benar adanya, dan berlangsung selama 4 hari. Selama kegiatan di Batu, yang bersangkutan juga hadir dan tidak meninggalkan jadwal kegiatan. Namun diluar itu tidak terpantau oleh peserta atau anggota dewan yang lainya.

“Saya ketuanya, sedangkan anggotanya ada bapak Tan Ngie Hing dan saudara G alias kebetulan yang bersangkutan sendiri. Selama kegiatan ada kok, tidak meninggalkan kegiatan, namun diluar itu kami tak tahu ya,” tutur Aris kepada wartawan di kantornya.

Sementara terkait tindakan yang dilakukan atas kasus ini, Aris menunggu proses hukum dan baru melangkah ke tindakan etik sesuai aturan yang berlaku.

“Ya kita serahkan ke proses hukum.yang berlaku, nanti baru kami proses kode etik,” imbuhnya memungkasi wawancara. (*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup