Kota Malang, TagarJatim.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dari praktik rentenir dan tengkulak yang selama ini menjerat masyarakat berpenghasilan rendah dalam utang berbunga tinggi.
Pernyataan itu ia sampaikan dalam Forum Percepatan Capaian Rumah Rakyat Program Pemerintah dan Pembiayaan Mikro Perumahan Melawan Rentenir yang digelar di Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Jumat (17/10/2025).
Dalam forum tersebut, Maruarar menekankan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam membantu masyarakat memiliki rumah yang layak dan terjangkau. Pemerintah, katanya, telah menggandeng PNM Mekaar dan Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk menjalankan program pembiayaan perumahan rakyat berbunga rendah.
“Kita harus buat program yang bersinergi dengan PNM Mekaar dan SMF. Kita sudah buat di Sidoarjo, Majalengka, Subang, dan beberapa tempat lainnya. Sekarang kami hadir di Malang, juga sudah di Surabaya dan beberapa wilayah di Jawa Tengah. Masak negara kalah dengan tengkulak dan rentenir,” ujar Maruarar.
“Buat dong program-program penawaran yang mudah, cepat, dan murah bagi rakyat,” tambahnya.
Menurut Maruarar, program pembiayaan mikro perumahan ini telah berjalan di sejumlah daerah dan terus diperluas ke wilayah lain di Indonesia, termasuk Malang. Salah satu keunggulan program ini adalah skema kredit perumahan dengan bunga hanya 6 persen, jauh lebih ringan dibandingkan pinjaman dari rentenir.
Selain memperkuat skema pembiayaan, Maruarar juga mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto di sektor perumahan. Ia menyebut, sejumlah beban biaya penting untuk rumah subsidi kini telah dihapus, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap masyarakat berpenghasilan rendah dapat lebih mudah memiliki rumah tanpa harus terjerat utang dengan bunga tinggi.
“Negara hadir untuk melindungi rakyat kecil, bukan membiarkan mereka terjebak dalam sistem keuangan yang menindas. Karena itu, pembiayaan rumah rakyat harus bisa dijangkau dan menyejahterakan,” tegas Maruarar. (*)
























