Kota Malang, tagarJatim.id – Pemerintah terus mendorong percepatan realisasi program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Hingga 16 Oktober 2025, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat sebanyak 202.267 unit rumah subsidi telah selesai dibangun dan diserahterimakan kepada penerima manfaat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyampaikan hal itu saat meninjau Perumahan ASN di Kota Malang, Jumat (17/10/2025). Dalam kesempatan itu, Maruarar menyebut terdapat sekitar 47 ribu unit rumah lain yang masih dalam proses pembangunan dan 2.045 unit rumah ready stock yang telah mendapat persetujuan kredit dari perbankan, namun masih menunggu proses akad kredit.

“Secara total, akumulasi dari seluruh rumah yang telah dibangun dan siap disalurkan mencapai 247.857 unit. Pemerintah menargetkan program ini bisa mencapai 350 ribu unit rumah subsidi hingga akhir tahun 2025 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Maruarar.

Namun, di tengah upaya tersebut, pemerintah menghadapi tantangan dalam proses pembiayaan rumah subsidi. Salah satunya adalah kendala catatan keuangan konsumen yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kementerian PKP mencatat, masih banyak pengajuan rumah subsidi yang terkendala akibat catatan negatif di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), salah satunya karena keterlibatan konsumen dalam pinjaman online (pinjol).

Menanggapi hal ini, Maruarar secara tegas menyarankan agar praktik pinjaman online dihapus karena dinilai lebih banyak merugikan masyarakat kecil.

“Banyak konsumen dan pengembang yang mengeluh karena pengajuan rumah subsidi terkendala slip OJK. Kenapa ada pinjol, dan sebagainya. Menurut saya, pinjol lebih banyak jeleknya daripada bagusnya. Sebaiknya dihentikan dan dilarang pinjol itu,” ujar Maruarar.

“Kedua, kalau boleh diputihkan, diputihkan sampai batas tertentu. Supaya masyarakat kecil yang ingin mengajukan kredit rumah tidak terhambat,” tambahnya.

Selain itu, Menteri PKP juga mendorong adanya kebijakan pemutihan catatan keuangan tertentu, agar proses pengajuan kredit rumah subsidi menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan calon penerima manfaat.

Langkah ini, kata Maruarar, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program rumah subsidi dapat diakses secara luas, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memenuhi syarat administrasi perbankan.(*)

iklan ucapan HUT kota batu ke 24 dari Jatim Park Grup