Kota Batu, tagarjatim.id — Pemerintah Kota Batu menganugerahkan Lencana Emas Hakaryo Guno Mamayu Bawono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta memperkuat sinergi antara lembaga hukum dan pemerintah daerah.
Penghargaan bergengsi itu diberikan langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, dalam upacara Penganugerahan Lencana Penghargaan Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, yang digelar di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Jumat (17/10/2025).
Momen penuh kehormatan itu bertepatan dengan Peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Batu, yang dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Kejaksaan Negeri Batu, serta seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

Pemberian Lencana Emas tersebut menjadi simbol apresiasi atas peran Kejaksaan dalam pendampingan dan pengamanan aset-aset daerah. Salah satu capaian yang paling menonjol adalah keberhasilan pengamanan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) senilai Rp522 miliar, hasil kolaborasi antara Pemkot Batu dengan jajaran Kejaksaan Negeri Batu di bawah arahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Batu, Nurochman, menyebut penghargaan itu bukan hanya bentuk kehormatan, tetapi juga wujud rasa terima kasih Pemerintah Kota Batu atas pendampingan hukum yang konsisten dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah.
“Kehadiran beliau (Kajati Jatim) di tengah-tengah kami menjadi kebanggaan sekaligus motivasi besar. Capaian pengamanan aset Rp522 miliar adalah hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi luar biasa antara pemerintah dan Kejaksaan,” ujar Nurochman.
Ia menegaskan, kolaborasi tersebut menjadi bukti bahwa upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan tidak bisa dilakukan sendiri.
“Pemerintah saat ini memang diuji oleh banyak hal, termasuk disparitas ekonomi. Namun sinergi seperti ini menjadi kunci agar kebijakan publik tetap berpihak pada rakyat dan sesuai aturan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, dalam arahannya menegaskan pentingnya kerja kolaboratif lintas lembaga untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini kita tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi adalah kunci. Dengan kewenangan yang dimiliki, setiap lembaga harus bahu membahu demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Kuntadi juga mengapresiasi kinerja Pemkot Batu dan Kejaksaan Negeri Batu yang berhasil menyadarkan para pengembang untuk taat terhadap aturan hukum tanpa harus menimbulkan gesekan.
“Di balik angka Rp522 miliar itu ada proses panjang dan kerja cerdas. Itu bukan hanya angka, tapi simbol keberhasilan membangun kesadaran hukum secara humanis,” tegasnya.
Ia menilai, keberhasilan pengamanan aset tersebut menunjukkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Saya mengapresiasi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu yang mau duduk bersama, menyelaraskan visi pembangunan dengan koridor hukum. Kejaksaan adalah bagian dari pemerintah, dan kami wajib memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.
Acara berlangsung khidmat dan penuh apresiasi, dihadiri Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto, Kajari Batu Andy Sasongko beserta Pejabat Utama, Forkopimda Plus Kota Batu, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala SKPD. Momen tersebut menjadi penegasan bahwa sinergi antara hukum dan pemerintahan menjadi pondasi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Batu. (Adv)
























