Kabupaten Blitar, tagarjatim.id – Tim opsnal Polres Blitar berhasil meringkus seorang residivis kambuhan yang telah berulangkali masuk penjara. Pelaku yakni DA (28), warga Krisik, Kecamatan Gandusari. Kali ini, pelaku diringkus atas 18 kasus pencurian kendaraan bermotor, curas dan curat di wilayah kabupaten Blitar selama dua bulan terakhir.

Pelaku juga disebut sebagai raja begal, atas sejumlah aksinya yang kerap melukai dan menggasak motor, uang maupun hp korbannya.

Aksi koboi pelaku yang meresahkan masyarakat Blitar akhirnya terhenti, pada Selasa 07 Oktober 2025 setelah drama kejar-kejaran Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar di Jalan Raya Kandat Kabupaten Kediri. Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan saat dibekuk.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, dalam rilis Senin (13/10/2025) menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Blitar dalam menindak tegas pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kapolres Blitar kepada wartawan.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi dengan cara menerapkan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di sekitar rumah.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya.

Dalam catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan 4 kali keluar masuk penjara. Ironisnya, pelaku yang dapat remisi bebas dari lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025, langsung beraksi di pantai tambakrejo, Kabupaten Blitar mencuri sepeda motor. Pelaku terus beraksi keliling Blitar, melakukan 12 kali jambret sasaran ibu-ibu, dan begal motor di 6 titik.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) unit handphone, 5 (lima) unit sepeda motor, serta 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.

“Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Blitar semakin aman, tertib, dan kondusif, serta masyarakat merasa semakin percaya terhadap kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkas Kapolres. (*)

iklan ucapan selamat Hari Pahlawan 10 November