Kabupaten Malang, tagarjatim.id – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Malang. Kali ini, insiden melibatkan sepeda motor dan mobil pribadi di Jalan Raya Takeran, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Rabu (23/7/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Dua orang dilaporkan mengalami luka-luka, satu di antaranya dalam kondisi kritis dan dirawat di RSSA Malang.

Tabrakan terjadi antara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N-2030-KL yang dikendarai Edi Sutomo (35), warga Desa Sumberejo, Kota Batu, dengan mobil Toyota Agya N-1660-EY yang dikemudikan Mansyur (64), warga Perumahan Tirtasani Estate, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat ke timur. Saat berada di lokasi kejadian, pengendara motor mengambil haluan ke kanan. Nahas, dari arah berlawanan melaju mobil Toyota Agya yang dikendarai Mansyur, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

“Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari. Motor dan mobil bertabrakan langsung dari arah depan,” jelas AKP Alif dalam keterangannya.

Akibat benturan keras, Edi Sutomo mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk penanganan medis. Sementara penumpang motor, Affan Zihar Wirandi (28), warga Surabaya, mengalami luka di bagian kaki kiri dan saat ini menjalani perawatan di RS Prasetya Husada, Karangploso.

Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Agya dinyatakan tidak mengalami luka, namun kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Dari hasil pemeriksaan awal, kepolisian menyebut penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengendara sepeda motor saat berpindah jalur ke arah berlawanan.

“Tidak ditemukan faktor pendukung lain seperti kondisi kendaraan, cuaca, maupun kondisi jalan yang turut menyebabkan kecelakaan,” tambah Kasatlantas.

Mendapati laporan kejadian pada pukul 06.30 WIB, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang langsung menuju lokasi. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa dua saksi mata, serta mengamankan barang bukti kendaraan.

Selain itu, polisi juga berupaya mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk menguatkan kronologi kecelakaan.

Kasatlantas Polres Malang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan menaati aturan lalu lintas, terutama saat hendak berpindah jalur atau berbelok.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Waspada dan patuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kecelakaan,” pungkas AKP Alif. (*)

iklan ucapan selamat hari bhayangkara dari tagarjatim.id
WhatsApp Image 2026-07-01 at 13.22.33