Kota Batu, tagarjatim – Pemerintah Kota Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat. Hal ini ditunjukkan melalui program Redistribusi Tanah Tahun 2025 yang kembali dilaksanakan di Balai Desa Sumberbrantas, Rabu (9/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
Program ini menjadi istimewa karena tahun ini redistribusi mencakup lahan yang berada di kawasan hutan. Sebanyak 60 warga diusulkan sebagai penerima manfaat dari program ini.
Kegiatan diawali dengan pemasangan patok batas tanah secara simbolis oleh Wakil Wali Kota bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu, Nasep Vandi Sulistyo. Penandaan batas ini menjadi langkah awal legalisasi lahan, yang selanjutnya akan dibahas dalam Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan program ini. “Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kota Batu yang telah berkolaborasi dengan sangat baik. Program redistribusi tanah ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk menjawab kebutuhan riil, khususnya kepastian hukum atas lahan.” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa redistribusi tanah bukan sekadar membagi lahan, tetapi menyangkut masa depan keluarga dan kesejahteraan masyarakat.
“Redistribusi ini bukan hanya soal tanah semata, tetapi tentang keberlanjutan hidup warga. Tanah adalah sumber penghidupan, tempat membangun harapan dan masa depan. Ketika tanah memiliki kepastian hukum, maka masyarakat memiliki dasar kuat untuk berkembang secara ekonomi dan sosial.” jelasnya.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak menyia-nyiakan hak yang telah diberikan. “Kami berharap tanah yang sudah diberikan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai hanya dijadikan objek jual beli tanpa tujuan yang jelas. Gunakan untuk bertani, beternak, atau kegiatan produktif lainnya yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.” tuturnya.
Terkait sejumlah kendala administratif yang masih dihadapi warga, Heli menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penyelesaian:
“Kami menyadari masih ada pekerjaan rumah, salah satunya adalah penghapusan piutang pajak yang bisa menjadi penghambat dalam proses redistribusi. Tapi kami tidak tinggal diam. Pemerintah akan terus mencari solusi agar hak masyarakat tidak terhambat.” ujarnya.
Heli menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal program ini hingga tuntas. “Kehadiran kami hari ini bukan hanya sebagai simbol, tapi sebagai bukti bahwa pemerintah benar-benar bekerja untuk rakyat. Kami akan terus mengawal program ini agar berjalan adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat,” tandasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Bumiaji, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil. Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata sinergi lintas sektor dalam mewujudkan program redistribusi tanah yang adil dan berkelanjutan. (*)
























